Penganiayaan Terhadap Anak oleh Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Jakarta, Polisi Tahan Pelaku

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, kali ini melibatkan seorang anak berinisial RML (5) yang mengalami luka-luka di seluruh tubuh. Pelaku tidak lain adalah ibu kandungnya bersama ayah tiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, korban yang sedari bayi tinggal di Kupang, NTT, dibawa oleh ibu kandungnya ke Jakarta pada Juni 2024.

Ade Ary mengatakan bahwa anak tersebut tinggal bersama ibu kandung dan ayah tiri di daerah Lingkar Sari Tengah, Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Korban yang sejak bayi tinggal di Kupang, tidak mengenali ibu kandungnya,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA:  Menag Yaqut Sebut 99,1% ASN Bangga Bekerja di Kemenag

Merasa sakit hati karena tidak diakui sebagai orang tua, ibu kandung bersama ayah tiri melakukan penganiayaan terhadap korban. “Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak mau mengakui mereka sebagai orang tua,” tambahnya.

Kekerasan ini, menurut Ade Ary, berlangsung sejak September 2024 hingga 28 Oktober 2024. Dari keterangan korban kepada tetangga, ia seringkali tidak diberi makan dan dipukuli dengan sapu lidi serta ikat pinggang oleh kedua pelaku.

Akibatnya, korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, korban telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan perlindungan.

Polisi telah menahan kedua pelaku, YT dan MLL, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 76c jo 80 Undang-Undang No 35 Tahun 2014, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 44 Undang-Undang No 24 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:48 WIB