Polisi Tangkap 23 Tersangka Kasus Judi Online, Libatkan 10 Pegawai Kementerian Komdigi

Selasa, 19 November 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Polisi kembali menangkap seorang tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka berinisial A alias M, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menginformasikan perkembangan kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Komdigi. Satu orang DPO berinisial A alias M telah berhasil ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

 

Ade Ary menjelaskan, A alias M diamankan di Apartemen Patraland Amarta, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hingga kini, total tersangka yang telah diamankan dalam kasus ini mencapai 23 orang.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Kehilangan Sandy Walsh Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Dengan penangkapan ini, total tersangka yang berhasil diamankan menjadi 23 orang,” kata Ade Ary.

Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi. Keterlibatan mereka terungkap melalui penyelidikan terhadap situs judi online bernama SULTANMENANG. Situs ini menawarkan berbagai permainan judi online, dan dua orang pertama yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

 

Peran Tersangka dalam Kasus

Penyidikan lebih lanjut menemukan keterlibatan pegawai Komdigi, yang membantu para pemilik website judi agar situs mereka tidak diblokir.

Fakta lain yang terungkap adalah peran AK, salah satu tersangka dengan kewenangan mengatur pemblokiran website perjudian online. Uniknya, AK diketahui tidak lulus seleksi CPNS, namun tetap dipekerjakan dalam tim pemblokiran di Komdigi.

BACA JUGA:  Airlangga Bantah Rencana Turunkan Batas Omzet UMKM Bebas Pajak

Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:27 WIB

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB