Polisi Tangkap 23 Tersangka Kasus Judi Online, Libatkan 10 Pegawai Kementerian Komdigi

Jakarta, Media Delegasi – Polisi kembali menangkap seorang tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka berinisial A alias M, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menginformasikan perkembangan kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Komdigi. Satu orang DPO berinisial A alias M telah berhasil ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

 

Ade Ary menjelaskan, A alias M diamankan di Apartemen Patraland Amarta, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hingga kini, total tersangka yang telah diamankan dalam kasus ini mencapai 23 orang.

“Dengan penangkapan ini, total tersangka yang berhasil diamankan menjadi 23 orang,” kata Ade Ary.

Pos terkait