PARHOBAS Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Politik Uang

Selasa, 26 November 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Kelompok relawan Pelayan Rakyat Horas Bobby-Surya (PARHOBAS) mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh atau tergiur dengan politik uang, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Utara (Sumut) 27 November 2024.

“Tidak tertutup kemungkinan bahwa politik uang berpotensi terjadi pada saat menjelang pemilihan kepala daerah,” kata Dewan Pembina PARHOBAS Ir Mandalasah Turnip, SH, di Medan, Selasa (22/11).

Ia menekankan bahwa praktik politik uang dapat merusak demokrasi dan mempengaruhi kredibilitas Pilkada.

Oleh karena itu, Mandalasah mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut jika ditemukan.

Peran aktif masyarakat, kata dia, dapat membantu menciptakan Pilkada yang damai, jujur, dan berintegritas, demi keberlanjutan demokrasi yang berkualitas di Sumut.

Menurutnya, politik uang memang menjadi permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian karena nyaris selalu berulang saat penyelenggaraan pesta demokrasi.

BACA JUGA:  Bobby Nasution dan Aulia Rahman, Direstui DPP Gerindra

“Salah satu persoalan pelik yang dihadapi saat pilkada adalah praktik politik uang dengan segala bentuknya,” ujarnya.

Mandalasah mengingatkan pula kepada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak mencoba melakukan politik transaksional karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Sudah ada aturan perundang-undangan yang memberikan sanksi bila ada pemilih yang menerima politik uang,” paparnya.

Berdasarkan Pasal 187 A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana 3 tahun hingga 6 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Ia menyatakan yakin pemilih cerdas memilih pemimpin yang tepat saat menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak 2024.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah kelompok relawan yang mengatasnamakan ‘Rambo’ menyatakan siap melakukan patroli di semua tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah politik uang saat pencoblosan pada 27 November 2024.

BACA JUGA:  Projo Siap Berubah Menjadi Partai Politik

 

“Kami siap mensukseskan Pilkada yang jujur serta adil, dan akan melakukan patroli di sekitar tempat pemungutan suara untuk mencegah politik uang saat pencoblosan besok,” kata Ketua Relawan Rambo, Azwar, seperti dilansir dari Detik.com, Selasa (22/11).

 

Tidak hanya itu, pihaknya sebagai salah satu kelompok relawan pendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1 Bobby-Surya, juga mengajak masyarakat agar berani menolak segala bentuk praktik politik uang demi mendapatkan pemimpin yang jujur dan berintegritas.

Dikatakannya, sudah saatnya warga dapat lebih bijak dalam menentukan pilihan tanpa dipengaruhi oleh iming-iming uang.

 

Politik uang, kata Azwar, jelas-jelas melanggar hukum dimana penerima dan pemberi bisa dijerat dengan pasal pidana. D|Red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru