Paslon Bupati Humbahas Birma Sinaga-Erwin Sihite Ajukan Gugatan ke MK

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga  (kiri)  dan Erwin Princen Banggas Sihite  (kanan).  Foto:  ist

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga (kiri) dan Erwin Princen Banggas Sihite (kanan). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sejumlah permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada)  2024,  diantaranya dari  pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite.

Berdasarkan data yang terlihat di website MK pada Kamis (11/12),   Birma Sinaga-Erwin Sihite termasuk  salah satu dari 14 paslon bupati, walikota dan gubernur peserta Pilkada 2024 di Sumut yang mengajukan permohonan gugatan ke Kepaniteraan MK.

Sebagai informasi, Pilkada  Humbahas diikuti empat pasangan calon, yakni nomor urut 1 Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite, nomor urut 2 Hendri Tumbur Simamora-Yanto Sihotang, nomor urut 3 Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun, dan nomor urut 4 Irwan Simamora-Sadar Sinaga.

BACA JUGA:  Pengaspalan Jalan Parharimontingan Diduga tak Sesuai RAB

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Humbahas dari setiap kecamatan di kabupaten tersebut,  pasangan  Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun unggul dengan perolehan 40.862 suara. Pasangan ini diusung oleh PDIP dan Perindo.

Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite memperoleh 36.267 suara. Pasangan ini diusung oleh Golkar, PKB, dan PSI.

Hendri Tumbur Simamora-Yanto Sihotang meraih 1.829 suara. Pasangan ini diusung oleh Gerindra dan NasDem.

Irwan Simamora-Sadar Sinaga memperoleh 30.593 suara. Pasangan ini diusung oleh Hanura, PAN, dan Demokrat.

Sebelumnya,  Marisi Siringo-ringo, salah seorang  warga Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas telah menyerahkan berkas berisi dugaan kecurangan Pilkada Humbahas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut pada 5 Desember 2024.

BACA JUGA:  Kapoldasu Mutasi 4 Kapolres, AKBP Irsan Sinuhaji Jabat Kapolresta DS

Marisi melalui kuasa hukumnya  Julius Lamhot Turnip, SH, MH, menjelaskan,  di dalam berkas ratusan halaman itu tertera berbagai bukti dugaan praktik curang yang diperkirakan melibatkan oknum ASN dan oknum kepala desa.

Praktik curang yang diduga melibatkan oknum ASN dan oknum kepala desa diperkirakan dilakukan diantaranya dengan cara memberi sejumlah uang kepada calon pemilih.

Marisi menduga praktik  politik uang tersebut berkaitan erat untuk  memenangkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbahas nomor urut 3 Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru