Paslon Bupati Humbahas Birma Sinaga-Erwin Sihite Ajukan Gugatan ke MK

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga  (kiri)  dan Erwin Princen Banggas Sihite  (kanan).  Foto:  ist

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga (kiri) dan Erwin Princen Banggas Sihite (kanan). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sejumlah permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada)  2024,  diantaranya dari  pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite.

Berdasarkan data yang terlihat di website MK pada Kamis (11/12),   Birma Sinaga-Erwin Sihite termasuk  salah satu dari 14 paslon bupati, walikota dan gubernur peserta Pilkada 2024 di Sumut yang mengajukan permohonan gugatan ke Kepaniteraan MK.

Sebagai informasi, Pilkada  Humbahas diikuti empat pasangan calon, yakni nomor urut 1 Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite, nomor urut 2 Hendri Tumbur Simamora-Yanto Sihotang, nomor urut 3 Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun, dan nomor urut 4 Irwan Simamora-Sadar Sinaga.

BACA JUGA:  Hotel Soechi dan Medan Mall Disewakan

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Humbahas dari setiap kecamatan di kabupaten tersebut,  pasangan  Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun unggul dengan perolehan 40.862 suara. Pasangan ini diusung oleh PDIP dan Perindo.

Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite memperoleh 36.267 suara. Pasangan ini diusung oleh Golkar, PKB, dan PSI.

Hendri Tumbur Simamora-Yanto Sihotang meraih 1.829 suara. Pasangan ini diusung oleh Gerindra dan NasDem.

Irwan Simamora-Sadar Sinaga memperoleh 30.593 suara. Pasangan ini diusung oleh Hanura, PAN, dan Demokrat.

Sebelumnya,  Marisi Siringo-ringo, salah seorang  warga Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas telah menyerahkan berkas berisi dugaan kecurangan Pilkada Humbahas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut pada 5 Desember 2024.

BACA JUGA:  Sudah 14 Sekolah di Humbahas Terapkan Kurikulum Merdeka

Marisi melalui kuasa hukumnya  Julius Lamhot Turnip, SH, MH, menjelaskan,  di dalam berkas ratusan halaman itu tertera berbagai bukti dugaan praktik curang yang diperkirakan melibatkan oknum ASN dan oknum kepala desa.

Praktik curang yang diduga melibatkan oknum ASN dan oknum kepala desa diperkirakan dilakukan diantaranya dengan cara memberi sejumlah uang kepada calon pemilih.

Marisi menduga praktik  politik uang tersebut berkaitan erat untuk  memenangkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbahas nomor urut 3 Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru