Medan-Mediadelegasi: Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama TNI menggerebek dan membakar gubuk liar yang dijadikan tempat peredaran narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Pada saat yang hampir bersamaan, operasi yang dipimpin
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi tersebut juga menggerebek beberapa gubuk narkoba di Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Jumat (20/12) dinihari.
Selain membakar barak narkoba, personel juga mengamankan 47 orang dari
tempat kejadian perkara,
seperti dilansir dari siaran pers Humas Polda Sumut.
Tidak hanya itu, tim gabungan TNI-Polri juga berhasil menyita barang bukti yang signifikan, seperti narkotika jenis sabu, ganja, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan korek api gas.
Sejumlah kendaraan bermotor dan mesin judi juga turut diamankan sebagai barang bukti dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh jaringan narkoba.
Tindakan
tegas tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi ini.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Dia menambahkan bahwa operasi yang melibatkan 300 personel TNi dan Polri tersebut merupakan kelanjutan dari upaya Polri dalam pengungkapan jaringan lebih luas.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau warga untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh negatif narkotika. D/Red