Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp57 Miliar di Tol Lubuk Pakam, Barang Disamarkan Kemasan Durian

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gagalkan penyelundupan narkoba senilai Rp57,2 miliar di Tol Lubuk Pakam Deliserdang. Foto: Ist.

Polisi gagalkan penyelundupan narkoba senilai Rp57,2 miliar di Tol Lubuk Pakam Deliserdang. Foto: Ist.

Deliserdang-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan obat terlarang lainnya dalam jumlah yang sangat besar. Aksi penangkapan dilakukan di pintu keluar Tol Lubuk Pakam, dengan total nilai barang bukti yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp57,2 miliar.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim intelijen yang memburu jaringan pengedar yang diduga memasok barang haram tersebut dari negara Malaysia.

“Petugas berhasil mengamankan 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkotika serta 350 sachet happy water,” ujar Hendria dalam keterangan resminya, Senin (27/4/2026).

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa ada upaya penyelundupan narkotika yang dikirim melalui jalur laut menuju Tanjung Leidong. Tim segera melakukan penyelidikan mendalam dan pembuntutan terhadap pergerakan tersangka hingga kendaraan mereka memasuki jalur Tol Kisaran.

Puncak aksi dilakukan pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Petugas melakukan pengadangan terhadap sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BK 1682 QR yang diduga membawa muatan barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Patroli Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Dari operasi pengadangan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu berinisial J (27 tahun), R (28 tahun), dan mengejutkan lagi ada seorang anak di bawah umur yang turut terlibat dengan inisial M (17 tahun).

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik untuk mengelabui petugas. Mereka menyembunyikan serbuk sabu ke dalam kemasan plastik berwarna emas yang bergambar buah durian dan bertuliskan freeze-dried durian atau durian kering beku, seolah-olah berisi makanan oleh-oleh.

Selain sabu dalam kemasan palsu tersebut, polisi juga menemukan ribuan butir ekstasi serta jenis narkotika baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape dan serbuk yang biasa disebut happy water. Jenis-jenis ini saat ini marak beredar dan dikhawatirkan banyak dikonsumsi kalangan muda.

Berdasarkan perhitungan sementara, dengan disitanya barang bukti sebesar ini, pihak kepolisian memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.

BACA JUGA:  Viral Dugaan Anak Pejabat Terseret Pesta Narkoba di Pekanbaru, BNN Akhirnya Buka Suara

Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas jaringan narkoba. Pihaknya berjanji tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang berani mengedarkan barang haram di wilayah hukumnya.

“Jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pemasok maupun bandar akan kami kejar. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak generasi bangsa,” tegas Fery dengan tegas.

Saat ini para tersangka telah diamankan dan diserahkan ke proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup, dengan pertimbangan khusus bagi tersangka yang masih di bawah umur. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima
Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian
Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS: Dampak Meredanya Ketegangan AS-Iran dan Proyeksi Ekonomi Positif
Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:55 WIB

Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini

Berita Terbaru