Kejari Toba Beri Penerangan Hukum kepada Aparatur Desa se Kecamatan Balige

Teks Poto: Terlihat suasana kegiatan penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Toba yang dilaksanakan di aula kantor Kelurahan Pardede Onan Balige Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Rabu 15/01/2025. (D|Tsa36)

Toba-Mediadelegasi:  Kejaksaan Negeri  (Kejari)  Kabupaten Toba, Sumatera Utara memberikan penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa di Kecamatan Balige,  sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendampingan dan pengawalan program dana desa.

Kegiatan penerangan hukum yang digelar di

aula kantor Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Rabu (15/1) tersebut merupakan bagian dari Jaksa Jaga Desa, salah satu program Kejaksaan RI bidang intelijen.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Toba Dohar Nainggolan,

Camat Balige Partogi Tambunan, Kepala Seksi (Kasi)  Intelijen  Benny Avalona Surbakti dan Kasi  Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Toba  Riamor Bangun.

Sedangkan, kalangan peserta terdiri dari lurah, kepala desa, sekretaris desa, Kaur keuangan desa dan sejumlah  anggota Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)  se Kecamatan Balige.

Kasi Intelijen Kejari Toba Benny Avalona Surbakti dalam paparannya, menyebut kegiatan penerangan hukum merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Melalui kegiatan penerangan hukum ini, seluruh perangkat kelurahan, desa dan  kecamatan diharapkan agar lebih berhati-hati, tertib administrasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,”. ujarnya.

Pos terkait