Guru Disiplinkan Siswa Ditahan, Guru Diduga Cabuli Siswa Dikeluarkan: Lentera Inovator Pertanyakan Polres Labuhanbatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu-Mediadelegasi: Lentera Inovator melontarkan kritik keras terhadap penanganan sejumlah perkara yang melibatkan guru dan anak di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Koordinator Lentera Inovator, Ikbar Anshary Sinaga, meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu membuka secara terang proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Sorotan tersebut mencuat setelah Lentera Inovator membandingkan penanganan perkara seorang guru bernama Lijan Tondi Lasriado Sinaga alias Lijan Sinaga, dengan perkara lain seorang guru laki-laki yang disebut berkaitan dengan dugaan pencabulan terhadap siswa laki-laki di salah satu sekolah swasta di Labuhanbatu Utara.

Dalam perkara Lijan, berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: SP.Tap/326/XII/RES.1.24/2025/Reskrim, Lijan Tondi Lasriado Sinaga alias Lijan Sinaga ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Informasi yang beredar Lijan kemudian menjalani penahanan dalam proses hukum di kejaksaan.

Ikbar menilai perkara tersebut perlu mendapatkan perhatian serius apabila benar terdapat dugaan kriminalisasi terhadap seorang guru yang melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

“Kami tidak mengatakan seorang guru kebal hukum. Tetapi ketika seorang guru yang disebut melakukan pendisiplinan justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara dalam perkara lain seorang guru laki-laki yang diduga mencabuli siswa laki-laki justru sebelumnya ditahan Polres Labuhanbatu kemudian dikeluarkan, publik wajar mempertanyakan standar penegakan hukumnya.” tegas Ikbar.

BACA JUGA:  Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi

Menurutnya, pertanyaan publik semakin menguat setelah beredar dokumen Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: B/SPDP/268/VII/RES.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 13 Juli 2026 yang berkaitan dengan perkara dugaan pencabulan terhadap siswa.

Lentera Inovator memperoleh informasi bahwa guru diduga cabuli siswa laki-laki yang sebelumnya ditahan dalam perkara tersebut kini telah dikeluarkan.

“Ini yang harus dijelaskan. Apa dasar hukumnya sehingga orang yang sebelumnya ditahan kemudian dikeluarkan? Bagaimana status perkaranya sekarang? Apakah perkara masih berjalan, dihentikan, atau ada mekanisme hukum lain? Jangan sampai publik hanya mendapatkan potongan informasi, apalagi perkara lgbtq ini termasuk ancaman nonmiliter saat ini” kata Ikbar.

Ia menegaskan, apabila benar terdapat dugaan tindak pidana terhadap anak, proses hukum harus dilakukan secara objektif dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Sebaliknya, apabila seorang guru hanya menjalankan tindakan pendisiplinan yang masih berada dalam koridor kewenangan pendidikan, maka jangan sampai tindakan tersebut justru diproses secara berlebihan.

“Kami meminta PPA Polres Labuhanbatu bekerja secara profesional. Buka semuanya secara proporsional. Kalau penanganannya sudah sesuai hukum, jelaskan kepada publik. Kalau ada kekeliruan, evaluasi. Yang tidak boleh adalah membiarkan muncul persepsi bahwa hukum berjalan dengan dua standar.” ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Kualuh Hulu Sembelih Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Dhuafa

Ikbar juga meminta aparat penegak hukum menjelaskan secara terbuka dasar penghentian, perubahan status, maupun pelepasan terhadap pihak yang sebelumnya ditahan dalam perkara dugaan pencabulan tersebut, tanpa mengabaikan hak dan perlindungan korban.

“Anak harus dilindungi. Guru juga harus mendapatkan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas secara benar. Jangan sampai perkara pendisiplinan diproses keras, sementara dugaan kekerasan seksual terhadap anak justru berujung pada perdamaian tanpa penjelasan yang memadai.” tegasnya.

Lentera Inovator mengultimatum Polres Labuhanbatu dan Kejari Labuhanbatu untuk memberikan kejelasan mengenai dua perkara tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan hukum, alat bukti, serta prosedur yang transparan.

“Kami akan kawal persoalan ini. Jangan sampai hukum hanya terlihat tegas kepada guru yang mendisiplinkan siswa, tetapi ketika berhadapan dengan dugaan pencabulan anak, tiba-tiba menjadi lembek. Kalau semua sesuai prosedur, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau ada kejanggalan, kami akan terus bersuara.” pungkas Ikbar. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : IAS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Sengketa Lahan, KNPI Labura dan ATR/BPN Sepakat Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria
Perkuat Sinergitas, KNPI Labura Silaturahmi dengan Satintelkam Polres Labuhanbatu
Kampung Pancasila Kodim 0209/Labuhanbatu Masuk Penilaian Nasional, Wujud Nyata Pembinaan Teritorial TNI AD
Deretan Prestasi Caroline Cicilia Nababan, Bocah SD Asal Labuhanbatu yang Taklukkan Olimpiade Asia
Mengharukan! Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Matematika Asia Ingin Bertemu Bobby Nasution, Memohon Meja Belajar
Truk Sawit Terguling Menimpa Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Meninggal Dunia
Kadisdik Labuhanbatu Bantah Isu Dugaan Setoran dalam Pengangkatan Kepala Sekolah
Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tekankan Pentingnya Sinergitas dengan Semua Elemen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Guru Disiplinkan Siswa Ditahan, Guru Diduga Cabuli Siswa Dikeluarkan: Lentera Inovator Pertanyakan Polres Labuhanbatu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Bahas Sengketa Lahan, KNPI Labura dan ATR/BPN Sepakat Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Sinergitas, KNPI Labura Silaturahmi dengan Satintelkam Polres Labuhanbatu

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kampung Pancasila Kodim 0209/Labuhanbatu Masuk Penilaian Nasional, Wujud Nyata Pembinaan Teritorial TNI AD

Senin, 20 Juli 2026 - 14:26 WIB

Deretan Prestasi Caroline Cicilia Nababan, Bocah SD Asal Labuhanbatu yang Taklukkan Olimpiade Asia

Berita Terbaru