Jakarta-Mediadelegasi: Polisi resmi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jasad Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengambil sejumlah sampel yang kelak akan dianalisis secara mendalam di laboratorium untuk mengungkapkan penyebab pasti kematian Sutrimo.
Proses pemeriksaan ini melibatkan tim ahli yang dipimpin langsung oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia, Brigjen Sumy Hastry Purwanti. Menurutnya, pihaknya bekerja menyusun gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai kondisi kesehatan Sutrimo sebelum meninggal dunia, sehingga tidak ada hal yang terlewat dalam penelusuran fakta.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” ungkap Sumy Hastry Purwanti saat memberikan keterangan resmi pada hari Rabu, 12 Agustus 2026.
Sumy menjelaskan bahwa tim pemeriksa menghadapi tantangan tersendiri lantaran kondisi jasad yang sudah mengalami proses pembusukan. Hal itu wajar terjadi mengingat jenazah Sutrimo diketahui telah dimakamkan sejak tanggal 23 Juli 2026, sehingga selisih waktu yang cukup lama berlalu hingga dilakukannya pembongkaran makam.
“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya,” ujar Sumy menjelaskan kendala yang dihadapi tim di lapangan. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan langkah tim forensik untuk mengambil sampel-sampel yang diperlukan guna pemeriksaan lanjutan.
Meski kondisi jasad tidak lagi utuh dan sudah mengalami pembusukan, tim forensik tetap mengambil sampel-sampel yang memungkinkan untuk diperiksa. Seluruh sampel yang berhasil diambil kemudian dibawa untuk diteliti secara teliti di laboratorium guna mendapatkan data yang objektif dan akurat.
Hasil analisis yang dilakukan di laboratorium nantinya menjadi bahan utama bagi tim forensik sebelum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai apa yang sebenarnya menjadi penyebab kematian Sutrimo. Oleh karena itu, kesimpulan belum bisa diberikan saat ini dan memerlukan waktu pemeriksaan yang saksama.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium,” tegas Sumy meminta publik bersabar menunggu hasil resmi. Ia menegaskan setiap tahapan harus dilakukan secara berurutan agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.
Pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan tim ahli ini diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas dan meyakinkan, khususnya menjelaskan apakah kematian Sutrimo termasuk dalam kematian yang bersifat alamiah atau justru bersifat tidak alamiah. Dua kemungkinan ini menjadi fokus utama penelusuran tim forensik.
Seluruh proses pemeriksaan ini dilakukan secara objektif dan berpegang pada ilmu pengetahuan forensik. Dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu ahli, diharapkan tidak ada celah yang tertinggal sehingga kesimpulan yang kelak diambil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan diterima akal sehat.
Kini masyarakat maupun keluarga menantikan hasil akhir yang akan disampaikan tim forensik setelah selesainya seluruh rangkaian pemeriksaan di laboratorium. Hasil tersebut nantinya menjadi bukti penting bagi pihak kepolisian untuk melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan temuan fakta yang ada.
Pemeriksaan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang beredar di tengah masyarakat. Dengan landasan hasil ilmiah yang kuat, diharapkan persoalan ini dapat terungkap secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






