Jakarta-Mediadegasi: Memasuki tahun 2025, sejumlah kebijakan strategis telah dirancang untuk mengangkat status dan memberikan penghargaan kepada para pendidik di sektor swasta.
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah usulan pengangkatan otomatis guru swasta menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).Kebijakan ini diusulkan oleh Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru swasta yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Kriteria utama yang diusulkan meliputi:
1] Usia Minimal 50 Tahun: Guru yang telah mencapai usia ini dianggap memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.
2] Sertifikasi Pendidik: Memastikan bahwa guru memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai standar nasional pendidikan.
3] Telah Mengikuti Program Inpassing: Program ini merupakan penyesuaian status dan kepangkatan bagi guru swasta agar setara dengan rekan-rekan mereka di sekolah negeri.
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat dimulai pada tahun 2025, membuka peluang bagi ribuan guru swasta untuk mendapatkan status dan kesejahteraan yang lebih baik.Selain pengangkatan sebagai ASN PPPK, pemerintah juga merencanakan pemberian penghargaan khusus bagi guru swasta yang telah memasuki masa purnabakti.Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi pengabdian dan kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bentuk penghargaan yang diusulkan antara lain:
1] Tunjangan Pensiun: Dukungan finansial bagi guru yang telah pensiun agar dapat menikmati masa tua dengan lebih sejahtera.2] Penghargaan Non-Finansial: Seperti piagam penghargaan, medali, atau bentuk apresiasi lainnya sebagai simbol penghormatan atas dedikasi mereka.
Implementasi penghargaan ini direncanakan mulai tahun 2025, sejalan dengan kebijakan pengangkatan ASN PPPK.
Kebijakan-kebijakan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan.PGSI sebagai organisasi yang menaungi guru-guru swasta telah aktif mengadvokasi dan mengusulkan berbagai kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru.
Selain itu, pemerintah daerah juga turut berperan aktif.
Sebagai contoh, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengapresiasi inisiatif PGRI Medan yang memberikan penghargaan kepada 197 guru purnabakti pada tahun 2023.
Dengan adanya kebijakan pengangkatan otomatis sebagai ASN PPPK dan pemberian penghargaan purnabakti, diharapkan kesejahteraan dan pengakuan terhadap guru swasta semakin meningkat.
Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.D|red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.