Persatuan guru seluruh indonesia ( PGSI ) , usulkan pengangkatan otomatis guru swasta sebagai ASN

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadegasi: Memasuki tahun 2025, sejumlah kebijakan strategis telah dirancang untuk mengangkat status dan memberikan penghargaan kepada para pendidik di sektor swasta.

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah usulan pengangkatan otomatis guru swasta menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).Kebijakan ini diusulkan oleh Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru swasta yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Kriteria utama yang diusulkan meliputi:

1] Usia Minimal 50 Tahun: Guru yang telah mencapai usia ini dianggap memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.

2] Sertifikasi Pendidik: Memastikan bahwa guru memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai standar nasional pendidikan.

3] Telah Mengikuti Program Inpassing: Program ini merupakan penyesuaian status dan kepangkatan bagi guru swasta agar setara dengan rekan-rekan mereka di sekolah negeri.

BACA JUGA:  Dari Samosir untuk Indonesia: Pesta Tambak II dan Komitmen Bungadapdap Turnip pada Pendidikan

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat dimulai pada tahun 2025, membuka peluang bagi ribuan guru swasta untuk mendapatkan status dan kesejahteraan yang lebih baik.Selain pengangkatan sebagai ASN PPPK, pemerintah juga merencanakan pemberian penghargaan khusus bagi guru swasta yang telah memasuki masa purnabakti.Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi pengabdian dan kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bentuk penghargaan yang diusulkan antara lain:

1] Tunjangan Pensiun: Dukungan finansial bagi guru yang telah pensiun agar dapat menikmati masa tua dengan lebih sejahtera.2] Penghargaan Non-Finansial: Seperti piagam penghargaan, medali, atau bentuk apresiasi lainnya sebagai simbol penghormatan atas dedikasi mereka.

Implementasi penghargaan ini direncanakan mulai tahun 2025, sejalan dengan kebijakan pengangkatan ASN PPPK.

BACA JUGA:  ICW: 444 Kasus Korupsi Sepanjang 2020, Kerugian Negara Rp18 Triliun

Kebijakan-kebijakan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan.PGSI sebagai organisasi yang menaungi guru-guru swasta telah aktif mengadvokasi dan mengusulkan berbagai kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru.

Selain itu, pemerintah daerah juga turut berperan aktif.

Sebagai contoh, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengapresiasi inisiatif PGRI Medan yang memberikan penghargaan kepada 197 guru purnabakti pada tahun 2023.

Dengan adanya kebijakan pengangkatan otomatis sebagai ASN PPPK dan pemberian penghargaan purnabakti, diharapkan kesejahteraan dan pengakuan terhadap guru swasta semakin meningkat.
Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.D|red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Berita Terbaru