Polri: Rekrutmen Akpol Transparan, Waspada Penipuan Calo

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Foto: ist

Ilustrasi - Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan bahwa rekrutmen taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun ini berjalan transparan karena setiap peserta dapat melihat langsung hasil tes, baik dirinya maupun calon taruna yang lain.

“Selesai tes renang, catar (calon taruna) bisa langsung lihat dia berapa detik, nilainya berapa. Lari juga demikian, dapat berapa putaran, waktunya berapa lama. Tes-tes lainnya pun sama: selesai, nilai langsung keluar. Nilai terpampang di layar, semua bisa melihat,” kata Dedi  di Jakarta, Minggu  (2/3).

Menurut dia, rekrutmen dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis telah dilakukan sejak bertahun-tahun. Panitia seleksi sengaja menayangkan nilai atau skor pada setiap tes agar calon taruna bisa saling mengoreksi diri.

“Calon taruna ketika dia merasa nilai tidak sesuai, diberikan kesempatan untuk mengoreksi ke panitia. Mereka juga sudah tahu bobot nilai akademis berapa, psikologi berapa, jasmani berapa. Calon taruna itu bisa menghitung sendiri dengan sistem yang terbuka ini,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi mengimbau masyarakat agar tidak memercayai calo atau siapa pun yang menjanjikan masuk sebagai anggota kepolisian dengan imbalan uang. Dia pun menegaskan ancaman pidana bagi pelaku penipuan.

“Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan sejumlah uang, anaknya gagal (lolos Akpol),” katanya.

Dijelaskan Dedi bahwa per hari Jumat (28/2), jumlah pendaftar daring taruna Akpol telah mencapai 8.016 orang. Secara keseluruhan, jumlah pendaftar pada rekrutmen anggota Polri, baik Tamtama, Bintara, Akpol ialah 116.732 orang.

BACA JUGA:  Polri Tak Akan Kirim Pejabat ke Luar Struktur, Tunggu Payung Hukum Lebih Jelas

Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, jalur untuk masuk Akpol hanya ada satu, yakni jalur reguler. Dengan begitu, rekrutmen diharapkan melahirkan taruna yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama dengan baik.

“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini sama seperti tahun lalu, tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus,” ucap Dedi menekankan.

Di sisi lain, gambaran proses dan metode seleksi perlu diketahui masyarakat agar dipahami bahwa seleksi anggota Polri hanya bertumpu pada kemampuan diri sendiri selama mengikuti tahapan seleksi.

“Kepada seluruh jajaran kami minta terus mengedukasi masyarakat bahwa seleksi anggota Polri itu kuncinya kemampuan diri sendiri. Persiapan yang matang, latihan serius, itu kuncinya,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa tahapan tes Akpol di tingkat panitia daerah  sebagai berikut:

a. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif

b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif

c. Tes psikologi tahap I sistem tes berbantuan komputer atau computer assisted test (CAT), penilaian kuantitatif dan kualitatif

d. Tes akademik tahap I, sistem CAT dengan penilaian kuantitatif meliputi:

BACA JUGA:  GARDA KAMTIBMAS: Jangan Jadikan Polri Sebagai Alat Politik

– Pengetahuan umum (termasuk Undang-Undang Kepolisian)

– Wawasan kebangsaan (UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan Nusantara dan kewarganegaraan)

– Tes penalaran numerik

– Bahasa Indonesia

e. Tes EKG dengan penilaian kualitatif

f. Uji kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B, dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.

g. Sidang penetapan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II

h. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif

i. Pendalaman PMK dan Tes psikologi tahap II sistem wawancara dengan penilaian kualitatif

j. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif

k. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah

Sementara itu, tahapan tes Akpol di tingkat panitia pusat ialah sebagai berikut:

a. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif

b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dan II dengan penilaian kualitatif

c. Pemeriksaan mental dan ideologi dengan CAT

d. Tes akademik meliputi tes potensi akademik (TPA) dengan Bahasa Inggris menggunakan CAT, penilaian kuantitatif

e. Tes psikologi wawancara dengan penilaian kualitatif

f. Pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif

g. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.

h. Pemeriksaan penampilan dengan penilaian kualitatif

i. Sidang terbuka kelulusan tingkat pusat.

D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal
Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB