Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut), Alexander Sinulingga menyatakan akan segera memberi sanksi tegas kepada Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga, terkait dugaan pengutan liar (Pungli) kepada siswa.
Informasi diperoleh Mediadelegasi, dugaan praktik pungli muncul dalam unggahan di media sosial yang bernarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan kepada guru yang bakal pensiun di sekolah tersebut.
Dalam unggahan kader PSI @brorondm itu, disebutkan pula jika setiap siswa diminta membayar Rp 10 ribu untuk 1 orang guru yang bakal pensiun.
Terkait kejadian itu, Kadisdik Sumut telah meminta pihak Inspektorat Provinsi Sumut untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga.
“Kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi supaya menjadi efek jera bagi seluruh stakeholders yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara,” kata Alexander Sinulingga.
Tindakan itu, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas praktik pungli.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan pemberian sanksi setelah Rianto selesai diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Sumut.
“Nanti akan diberikan hukuman sanksi disiplin ringan sedang atau berat, karena yang bersangkutan adalah ASN. Kami juga ingin mengetahui secara utuh apa yang melatarbelakangi sehingga terjadi pengutipan kepada siswa,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sumut M Basir Hasibuan secara terpisah, menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga terkait adanya kutipan kepada siswa untuk diserahkan kepada guru yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Rianto diperiksa pada Senin, 24 Maret 2025. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pengutipan uang untuk guru yang bakal pensiun sudah menjadi ‘tradisi’ dilakukan di SMAN 4 Medan hampir setiap tahun.
“Selama proses pemeriksaan, ternyata benar itu dilakukan mereka dan sudah menjadi kebiasaan setiap tahun jika ada guru yang pensiun,” kata Basir.
Pihaknya juga memperoleh keterangan dari Rianto, bahwa pengutipan uang untuk para guru yang akan pensiun mengacu kepada AD/ART OSIS SMAN 4 Medan dengan tujuan membangun karakter siswa supaya memiliki empati bagi sesama.
Pengutipan itu disebut dilakukan secara sukarela dengan nominal yang bervariasi mulai Rp2 ribu hingga Rp 10 ribu per siswa.
Basir membenarkan bahwa Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga berjanji bakal mengembalikan uang yang telah dikutip tersebut.
“Kepala sekolah (SMAN 4 Medan)berjanji akan segera mengembalikan uang yang telah dikutip tersebut, tetapi kita tetap tidak membenarkan jika terjadi pengutipan kepada siswa di luar ketentuan,” tuturnya.
Terkait dengan siswa yang tidak membayar uang sekolah atau SPP tidak boleh ikut ujian, Basir mengatakan, dalam klarifikasinya Kepala SMAN 4 Medan membantah.
Hal itu dibuktikan karena pada semester ganjil 2024, ada 95 siswa yang memiliki tunggakan tapi tetap bisa ikut ujian. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






