Kadisdik Sumut Segera Beri Sanksi Kepala SMAN 4 Medan Terkait Pungli

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga. Foto: dok-Mediadelegasi

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga. Foto: dok-Mediadelegasi

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut), Alexander Sinulingga menyatakan akan segera memberi sanksi tegas kepada Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga, terkait dugaan pengutan liar (Pungli) kepada siswa.

Informasi diperoleh Mediadelegasi,  dugaan praktik pungli muncul dalam unggahan di media sosial yang bernarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan kepada guru yang bakal pensiun di sekolah tersebut.

Dalam unggahan kader PSI @brorondm itu, disebutkan  pula jika setiap siswa diminta membayar Rp 10 ribu untuk 1 orang guru yang bakal pensiun.

Terkait kejadian itu, Kadisdik Sumut telah meminta pihak Inspektorat Provinsi Sumut untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga.

“Kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi supaya menjadi efek jera bagi seluruh stakeholders yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara,” kata Alexander Sinulingga.

Tindakan itu, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas praktik pungli.

BACA JUGA:  Bangun Benteng Cegah Rob, Bobby Ingin Warga Kampung Nelayan Bersuka Cita Rayakan Idul Fitri

Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan pemberian sanksi setelah Rianto selesai diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Sumut.

“Nanti akan diberikan hukuman sanksi disiplin ringan sedang atau berat, karena yang bersangkutan adalah ASN. Kami juga ingin mengetahui secara utuh apa yang melatarbelakangi sehingga terjadi pengutipan kepada siswa,” ucap dia.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sumut M Basir Hasibuan secara terpisah, menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga terkait adanya kutipan kepada siswa untuk diserahkan kepada guru yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Rianto diperiksa pada Senin, 24 Maret 2025. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pengutipan uang untuk guru yang bakal pensiun sudah menjadi ‘tradisi’ dilakukan di SMAN 4 Medan hampir setiap tahun.

“Selama proses pemeriksaan, ternyata benar itu dilakukan mereka dan sudah menjadi kebiasaan setiap tahun jika ada guru yang pensiun,” kata Basir.

Pihaknya juga memperoleh keterangan dari Rianto, bahwa pengutipan uang untuk para guru yang akan pensiun mengacu kepada AD/ART OSIS SMAN 4 Medan dengan tujuan membangun karakter siswa supaya memiliki empati bagi sesama.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Dukung Sabam Sirait Menjadi Pahlawan Nasional

Pengutipan itu disebut dilakukan secara sukarela dengan nominal yang bervariasi mulai Rp2 ribu hingga Rp 10 ribu per siswa.

Basir membenarkan bahwa Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga berjanji bakal mengembalikan uang yang telah dikutip tersebut.

“Kepala sekolah (SMAN 4 Medan)berjanji akan segera mengembalikan uang yang telah dikutip tersebut, tetapi kita tetap tidak membenarkan jika terjadi pengutipan kepada siswa di luar ketentuan,” tuturnya.

Terkait dengan siswa yang tidak membayar uang sekolah atau SPP tidak boleh ikut ujian, Basir mengatakan, dalam klarifikasinya Kepala SMAN 4 Medan membantah.

Hal itu dibuktikan karena pada semester ganjil 2024, ada 95 siswa yang memiliki tunggakan tapi tetap bisa ikut ujian. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Berita Terbaru