Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut), Alexander Sinulingga menyatakan akan segera memberi sanksi tegas kepada Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga, terkait dugaan pengutan liar (Pungli) kepada siswa.
Informasi diperoleh Mediadelegasi, dugaan praktik pungli muncul dalam unggahan di media sosial yang bernarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan kepada guru yang bakal pensiun di sekolah tersebut.
Dalam unggahan kader PSI @brorondm itu, disebutkan pula jika setiap siswa diminta membayar Rp 10 ribu untuk 1 orang guru yang bakal pensiun.
Terkait kejadian itu, Kadisdik Sumut telah meminta pihak Inspektorat Provinsi Sumut untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga.
“Kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi supaya menjadi efek jera bagi seluruh stakeholders yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara,” kata Alexander Sinulingga.
Tindakan itu, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas praktik pungli.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan pemberian sanksi setelah Rianto selesai diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Sumut.
“Nanti akan diberikan hukuman sanksi disiplin ringan sedang atau berat, karena yang bersangkutan adalah ASN. Kami juga ingin mengetahui secara utuh apa yang melatarbelakangi sehingga terjadi pengutipan kepada siswa,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sumut M Basir Hasibuan secara terpisah, menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga terkait adanya kutipan kepada siswa untuk diserahkan kepada guru yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Rianto diperiksa pada Senin, 24 Maret 2025. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pengutipan uang untuk guru yang bakal pensiun sudah menjadi ‘tradisi’ dilakukan di SMAN 4 Medan hampir setiap tahun.