Agustinus Zega Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumut, Menggantikan Yustina Repi yang Dipecat PDIP

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Medan Erni saat melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Zega mengganti posisi Yustina Repi. (Foto : Ist.)

Ketua DPRD Medan Erni saat melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Zega mengganti posisi Yustina Repi. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti, melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pelantikan ini digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025), dan dihadiri oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta jajaran dan seluruh anggota DPRD Sumut.

Agustinus Zega menggantikan posisi Yustina Repi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Sumut dari PDIP. Yustina Repi diberhentikan dari partai karena melakukan pelanggaran berat, yaitu tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada Agustinus Zega dan mengucapkan terima kasih kepada Yustina Repi atas dedikasinya sebagai anggota DPRD Sumut. Bobby Nasution berharap Agustinus Zega dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan baik.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut, Lutfi, menjelaskan bahwa Yustina Repi dipecat dari PDIP karena melakukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan Pilkada di Nias Selatan beberapa waktu lalu. Yustina Repi dan suaminya, Hilarius Duha, mantan Bupati Nias Selatan, dipecat PDIP pada Desember 2024 lalu karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Akui Banyak Dapat Ilmu dari PDIP

Pemecatan Yustina Repi dan suaminya merupakan bagian dari pemecatan 27 kader PDIP yang dinilai tidak mematuhi amaran partai. Mereka dipecat karena maju di Pilkada 2024 dari partai lain atau tidak mendukung calon yang diusung PDIP.

Selain Yustina Repi dan suaminya, beberapa kader PDIP lainnya yang dipecat antara lain Fajarius Laia, Dorthea Gohea, Weski Omega Simanungkalit, Arimitara Halawa, Camelia Neneng Susanty Sinurat, dan Sihol Marudut Siregar.

Mereka dipecat karena melanggar kode etik dan disiplin partai, yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Pemecatan ini menunjukkan bahwa PDIP sangat serius dalam menegakkan disiplin partai dan memastikan kader-kadernya mematuhi keputusan partai.

BACA JUGA:  Rapidin Simbolon: Bencana Cobaan Tuhan Ada Hikmahnya

Dengan dilantiknya Agustinus Zega, diharapkan DPRD Sumut dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif dalam mengemban amanah rakyat Sumatera Utara. Agustinus Zega diharapkan dapat menjadi anggota DPRD Sumut yang amanah dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Sumut.

Pelantikan Agustinus Zega juga menunjukkan bahwa DPRD Sumut terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga legislatif. Dengan kehadiran Agustinus Zega, DPRD Sumut diharapkan dapat lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga berharap Agustinus Zega dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut. Dengan kerja sama yang baik antara DPRD Sumut dan pemerintah daerah, diharapkan masyarakat Sumut dapat merasakan manfaatnya secara langsung. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru