Agustinus Zega Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumut, Menggantikan Yustina Repi yang Dipecat PDIP

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Medan Erni saat melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Zega mengganti posisi Yustina Repi. (Foto : Ist.)

Ketua DPRD Medan Erni saat melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Zega mengganti posisi Yustina Repi. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti, melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pelantikan ini digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025), dan dihadiri oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta jajaran dan seluruh anggota DPRD Sumut.

Agustinus Zega menggantikan posisi Yustina Repi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Sumut dari PDIP. Yustina Repi diberhentikan dari partai karena melakukan pelanggaran berat, yaitu tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada Agustinus Zega dan mengucapkan terima kasih kepada Yustina Repi atas dedikasinya sebagai anggota DPRD Sumut. Bobby Nasution berharap Agustinus Zega dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan baik.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut, Lutfi, menjelaskan bahwa Yustina Repi dipecat dari PDIP karena melakukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan Pilkada di Nias Selatan beberapa waktu lalu. Yustina Repi dan suaminya, Hilarius Duha, mantan Bupati Nias Selatan, dipecat PDIP pada Desember 2024 lalu karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.

BACA JUGA:  Terapkan Prokes Covid-19, DPD Gerindra Sumut Bagi 1.000 Paket Daging Qurban ke Masyarakat

Pemecatan Yustina Repi dan suaminya merupakan bagian dari pemecatan 27 kader PDIP yang dinilai tidak mematuhi amaran partai. Mereka dipecat karena maju di Pilkada 2024 dari partai lain atau tidak mendukung calon yang diusung PDIP.

Selain Yustina Repi dan suaminya, beberapa kader PDIP lainnya yang dipecat antara lain Fajarius Laia, Dorthea Gohea, Weski Omega Simanungkalit, Arimitara Halawa, Camelia Neneng Susanty Sinurat, dan Sihol Marudut Siregar.

Mereka dipecat karena melanggar kode etik dan disiplin partai, yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Pemecatan ini menunjukkan bahwa PDIP sangat serius dalam menegakkan disiplin partai dan memastikan kader-kadernya mematuhi keputusan partai.

BACA JUGA:  Timba Karang Simpang Gonting

Dengan dilantiknya Agustinus Zega, diharapkan DPRD Sumut dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif dalam mengemban amanah rakyat Sumatera Utara. Agustinus Zega diharapkan dapat menjadi anggota DPRD Sumut yang amanah dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Sumut.

Pelantikan Agustinus Zega juga menunjukkan bahwa DPRD Sumut terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga legislatif. Dengan kehadiran Agustinus Zega, DPRD Sumut diharapkan dapat lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga berharap Agustinus Zega dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut. Dengan kerja sama yang baik antara DPRD Sumut dan pemerintah daerah, diharapkan masyarakat Sumut dapat merasakan manfaatnya secara langsung. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru