RE Nainggolan Instruksikan N4J Laporkan Penghina Bobby ke Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Sumut yang juga Ketua Umum DPP Nusantara Untuk Jokowi  atau N4J memberi keterangan pers usai menyampaikan pengaduan soal dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (17/6). Foto: ist

Tokoh Masyarakat Sumut yang juga Ketua Umum DPP Nusantara Untuk Jokowi atau N4J memberi keterangan pers usai menyampaikan pengaduan soal dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (17/6). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum DPP Nusantara untuk Jokowi (N4J), RE Nainggolan menginstruksikan jajaran pengurus N4J kabupaten/kota se Sumut agar melaporkan pemilik akun TikTok @tripx313_ yang mengunggah video seorang pria diduga menghina Gubernur Sumut Bobby Nasution dan keluarga.

 

 

 

 

“Ini bentuk solidaritas dan keprihatinan kita. Saya kira siapa pun yang masih normal pikirannya, akan sangat sakit hati jika istri itu disinggung dan dihinakan,” kata Tokoh Masyarakat Sumut itu di Medan, Selasa (17/7).

Disebutkannya, pengaduan diawali oleh tim DPP N4J dipimpin oleh Penasihat Hukum DPP N4J, Rio Girsang, SH, dari Kantor Hukum Ojak Nainggolan, SH dengan menyampaikan laporan pengaduan atas dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasution dan keluarganya ke Mapolda Sumut, pada Sabtu (14/6).

 

Dalam pengaduan tersebut, N4J menyerahkan bukti berupa unggahan video yang berisi kata-kata kasar dan dugaan hinaan terhadap Bobby Nasution, istrinya, dan keluarga besar Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Dugaan Pungli Retribusi Parkir Menguap, Budidharma: Jangan Hancurkan Keberkahaan Kota Medan

 

Meski belum dapat diproses sebagai laporan resmi karena harus dilakukan langsung oleh pihak yang dirugikan, pihak kepolisian tetap menghargai langkah N4J.

 

 

 

 

 

 

 

 

“Kami menyampaikan aspirasi rakyat. Jangan sampai ruang digital kita berubah menjadi tempat bebas menghina dan mencaci maki tanpa pertanggungjawaban. Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan terbiasa dengan budaya kasar,” kata salah seorang fungsionaris DPP N4J, Jadi Pane.

 

Pihak N4J berharap kepolisian tetap memberi perhatian terhadap kasus semacam ini untuk menjaga wibawa kepala daerah dan membangun budaya digital yang sehat di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) N4J Kabupaten Toba juga melaporkan dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasution dan keluarganya ke Kepolisian Resor (Polres) Toba, pada Senin (16/6).

BACA JUGA:  Oknum Polisi dan Istri TNI Digerebek Saat Berzina di Curup, Bengkulu

 

 

 

 

Salah satu isi laporan tersebut, pihak N4J Kabupaten Toba meminta pihak kepolisian setempat agar menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional, demi menjaga kehormatan institusi serta mencegah meluasnya ujaran kebencian di ruang publik.

 

 

 

 

 

“Jangan sampai kebebasan berpendapat dijadikan tameng untuk menyerang pribadi dan keluarga pejabat publik. Kami percaya Polres Toba mampu bertindak adil dan tegas,” kata salah seorang pengurus DPD N4J Kabupaten Toba, Robert Silaen. D|Red

 

 

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB