Relawan PASTI Minta Polda Sumut Tegas Soal Penghinaan Terhadap Bobby

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erwan Nasution  selaku Ketua Umum Pendukung Sejati (PASTI) Bobby Nasution,  memberi keterangan pers usai  besama sejumlah pengurus organisasi relawan lainnya menggelar unjuk rasa damai di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan,  Rabu (1/6). Foto: Alex

Erwan Nasution selaku Ketua Umum Pendukung Sejati (PASTI) Bobby Nasution, memberi keterangan pers usai besama sejumlah pengurus organisasi relawan lainnya menggelar unjuk rasa damai di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (1/6). Foto: Alex

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Pendukung Sejati (PASTI) Bobby Nasution, Erwan Nasution meminta Kepolisian Daerah ( Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersikap tegas. menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution beserta keluarganya.

“Kami bersama sejumlah  organisasi relawan lain pendukung Bobby Nasution sudah melaporkan kasus dugaan penghinaan  terhadap Bobby  dan keluarganya ke Polda Sumatera Utara, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian kapan pengaduan kami ditindaklanjuti,” ujarnya.

Erwan menyatakan hal itu usai bersama massa relawan pendukung Bobby Nasution melakulan aksi unjuk rasa damai di depan Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (17/6).

Menurutnya, Polda Sumut seharusnya merespons setiap pengaduan masyarakat, termasuk kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap Bobby Nasution beserta keluarga yang diduga dilakukan pemilik akun  Tiktok @Trip313_ dan @amora.lemos2.

BACA JUGA:  Pernyataan Bobby Soal Jalan Rusak di Sumut Dinilai Wajar

Namun,  ia mengaku belum memahami secara utuh alasan pihak kepolisian setempat sehingga belum merespo  pengaduan sejumlah organisasi relawan Bobby Nasution, termasuk relawan PASTI.

Padahal,  kata Erwan, menyikapi pengaduan para relawan juga merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dikatakannya,  Polri tidak boleh menolak laporan masyarakat dan harus segera menindaklanjutinya.

Selain itu, dia juga mengingatkan akan tugas Polri bukan hanya sekadar menerima laporan semata, melainkan laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional.

Dengan demikian,  akan terdapat kepastian hukum,  sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

BACA JUGA:  Kecelakaan Lalin Beruntun di Jamin Ginting, 2 Wanita Tewas

Dengan begitu, kata dia,  tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud.

“Kalau memang Polda Sumatera Utara hanya memberikan harapan-harapan tidak jelas kepada kita, maka kita akan menurunkan relawan dalam jumlah lebih banyak lagi, ” ucap Erwan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru