Relawan PASTI Minta Polda Sumut Tegas Soal Penghinaan Terhadap Bobby

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erwan Nasution  selaku Ketua Umum Pendukung Sejati (PASTI) Bobby Nasution,  memberi keterangan pers usai  besama sejumlah pengurus organisasi relawan lainnya menggelar unjuk rasa damai di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan,  Rabu (1/6). Foto: Alex

Erwan Nasution selaku Ketua Umum Pendukung Sejati (PASTI) Bobby Nasution, memberi keterangan pers usai besama sejumlah pengurus organisasi relawan lainnya menggelar unjuk rasa damai di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (1/6). Foto: Alex

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Pendukung Sejati (PASTI) Bobby Nasution, Erwan Nasution meminta Kepolisian Daerah ( Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersikap tegas. menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution beserta keluarganya.

“Kami bersama sejumlah  organisasi relawan lain pendukung Bobby Nasution sudah melaporkan kasus dugaan penghinaan  terhadap Bobby  dan keluarganya ke Polda Sumatera Utara, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian kapan pengaduan kami ditindaklanjuti,” ujarnya.

Erwan menyatakan hal itu usai bersama massa relawan pendukung Bobby Nasution melakulan aksi unjuk rasa damai di depan Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (17/6).

Menurutnya, Polda Sumut seharusnya merespons setiap pengaduan masyarakat, termasuk kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap Bobby Nasution beserta keluarga yang diduga dilakukan pemilik akun  Tiktok @Trip313_ dan @amora.lemos2.

BACA JUGA:  Kasipenkum Kejatisu: Terdakwa Aliang akan Ditetapkan DPO dan Diburon

Namun,  ia mengaku belum memahami secara utuh alasan pihak kepolisian setempat sehingga belum merespo  pengaduan sejumlah organisasi relawan Bobby Nasution, termasuk relawan PASTI.

Padahal,  kata Erwan, menyikapi pengaduan para relawan juga merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dikatakannya,  Polri tidak boleh menolak laporan masyarakat dan harus segera menindaklanjutinya.

Selain itu, dia juga mengingatkan akan tugas Polri bukan hanya sekadar menerima laporan semata, melainkan laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional.

Dengan demikian,  akan terdapat kepastian hukum,  sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

BACA JUGA:  29,5 % Penduduk Sumut Bermukim di Medan dan Deliserdang

Dengan begitu, kata dia,  tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud.

“Kalau memang Polda Sumatera Utara hanya memberikan harapan-harapan tidak jelas kepada kita, maka kita akan menurunkan relawan dalam jumlah lebih banyak lagi, ” ucap Erwan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru