Relawan PASTI Minta Polda Sumut Tegas Soal Penghinaan Terhadap Bobby

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erwan Nasution  selaku Ketua Umum Pendukung Sejati (PASTI) Bobby Nasution,  memberi keterangan pers usai  besama sejumlah pengurus organisasi relawan lainnya menggelar unjuk rasa damai di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan,  Rabu (1/6). Foto: Alex

Erwan Nasution selaku Ketua Umum Pendukung Sejati (PASTI) Bobby Nasution, memberi keterangan pers usai besama sejumlah pengurus organisasi relawan lainnya menggelar unjuk rasa damai di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (1/6). Foto: Alex

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Pendukung Sejati (PASTI) Bobby Nasution, Erwan Nasution meminta Kepolisian Daerah ( Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersikap tegas. menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution beserta keluarganya.

“Kami bersama sejumlah  organisasi relawan lain pendukung Bobby Nasution sudah melaporkan kasus dugaan penghinaan  terhadap Bobby  dan keluarganya ke Polda Sumatera Utara, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian kapan pengaduan kami ditindaklanjuti,” ujarnya.

Erwan menyatakan hal itu usai bersama massa relawan pendukung Bobby Nasution melakulan aksi unjuk rasa damai di depan Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (17/6).

Menurutnya, Polda Sumut seharusnya merespons setiap pengaduan masyarakat, termasuk kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap Bobby Nasution beserta keluarga yang diduga dilakukan pemilik akun  Tiktok @Trip313_ dan @amora.lemos2.

BACA JUGA:  Kapolda Dorong atlet Harumkan Nama Sumut

Namun,  ia mengaku belum memahami secara utuh alasan pihak kepolisian setempat sehingga belum merespo  pengaduan sejumlah organisasi relawan Bobby Nasution, termasuk relawan PASTI.

Padahal,  kata Erwan, menyikapi pengaduan para relawan juga merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dikatakannya,  Polri tidak boleh menolak laporan masyarakat dan harus segera menindaklanjutinya.

Selain itu, dia juga mengingatkan akan tugas Polri bukan hanya sekadar menerima laporan semata, melainkan laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional.

Dengan demikian,  akan terdapat kepastian hukum,  sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

BACA JUGA:  Wali Kota: Wujudkan Program Kerja & Peningkatan Pelayanan Dengan Kolaborasi

Dengan begitu, kata dia,  tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud.

“Kalau memang Polda Sumatera Utara hanya memberikan harapan-harapan tidak jelas kepada kita, maka kita akan menurunkan relawan dalam jumlah lebih banyak lagi, ” ucap Erwan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru