Pemkab Samosir Rapat Kedua: Menuju Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Senin, 7 Juli 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Samosir Rapat Kedua: Menuju Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Pemkab Samosir Rapat Kedua: Menuju Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Samosir-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar rapat kedua penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pada Kamis, 3 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan ini dipimpin oleh Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM, mewakili Bupati Samosir. Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam proses pembentukan ranperda yang bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan petani di Kabupaten Samosir.

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Samosir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I dan II, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kabupaten Samosir, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Tani Kabupaten Samosir, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perhiptani, dan Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Samosir. Kehadiran stakeholder yang beragam ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan semua pihak dalam proses penyusunan ranperda.

BACA JUGA:  Polres Samosir Cek TKP dan Amankan Lokasi Kejadian Alam

Asisten II Hotraja Sitanggang menekankan pentingnya peran serta semua stakeholder dalam memberikan kontribusi gagasan dan ide untuk pengayaan ranperda. Naskah akademik harus disusun berdasarkan data dan konsep yang sesuai dengan kearifan lokal serta kebutuhan riil petani di Kabupaten Samosir.

Hal ini sejalan dengan visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan dalam RPJMD 2025-2029, yang salah satu misinya adalah memantapkan kemandirian ekonomi kerakyatan berbasis pertanian.

Penyusunan ranperda ini diarahkan untuk terintegrasi dengan visi dan misi RPJMD, serta merujuk pada regulasi yang telah ada sebelumnya. Harapannya, ranperda yang dihasilkan akan implementatif dan mampu mengakomodir kebutuhan petani.

Para peserta rapat didorong untuk memberikan masukan yang konstruktif dan komprehensif agar ranperda ini benar-benar bermanfaat bagi para petani.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Samosir Hadiri rakor penanggulangan Tuberculosis

Perwakilan Forkopimda, termasuk Kasi Intel Kejari Samosir dan Kasat Intelkam Polres Samosir, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan ranperda ini.

Mereka menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap perda setelah disahkan. Oleh karena itu, peserta rapat diharapkan menyampaikan informasi dan pemahaman yang tepat kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Pemaparan naskah akademik disampaikan oleh beberapa narasumber, antara lain Asisten II, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Dengan selesainya rapat kedua ini, diharapkan proses penyusunan naskah akademik Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dapat segera dituntaskan dan segera disahkan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB