Nadiem Makarim Dicecar 9 Jam di Kejagung Terkait Kasus Chromebook, GoTo Ikut Terseret

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada hari Selasa (15/7/2025). (Foto : Ist.)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada hari Selasa (15/7/2025). (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada hari Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret namanya.

 

Nadiem tiba di Kejagung pukul 08.57 WIB didampingi pengacaranya yang terkenal, Hotman Paris Hutapea. Setelah menjalani pemeriksaan panjang, ia baru keluar dari gedung pada pukul 18.07 WIB.

 

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Nadiem menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kejaksaan karena telah memberinya kesempatan untuk memberikan keterangan dan mendukung upaya memperjelas kasus korupsi yang tengah diselidiki.

 

“Baru saja selesai panggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya terhadap pihak kejaksaan atas kesempatan memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujarnya kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.

 

Nadiem tidak memberikan banyak komentar terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya. Ia hanya meminta izin untuk segera kembali ke keluarganya. “Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” tutur Nadiem dengan nada lelah.

 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim akan mendalami hasil dokumentasi yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Selain itu, Nadiem juga akan dicecar terkait penggeledahan yang dilakukan di Kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) beberapa waktu lalu.

 

“Ya, saya kira (pemeriksaan) semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini, baik berdasarkan dokumen-dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik,” jelas Harli kepada wartawan pada Senin (14/7/2025).

 

Penggeledahan dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. Selain Nadiem Makarim, sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan terkait dokumen-dokumen yang dimiliki oleh penyidik.

 

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang cukup besar. Kejagung berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung mengenai status Nadiem Makarim dalam kasus ini. Namun, pemeriksaan intensif yang dijalaninya mengindikasikan bahwa Kejagung serius dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Ahli Hukum UAI Sebut Pemberian SPDP ke Nadiem Makarim Sah, Kejagung: Belum Ada Tersangka Saat SPDP Diterbitkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru