Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Seminar Ilmiah, Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Pidana

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah di FH USU. (Foto : Ist.)

Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah di FH USU. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar seminar ilmiah yang bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana”. Acara ini berlangsung meriah di gedung peradilan semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. DR. ST. Burhanuddin, yang memberikan keynote speech. Beliau menekankan pentingnya pendekatan modern dalam penanganan perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan aset dan keuangan negara.

Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, membuka langsung seminar ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa transformasi Kejaksaan RI adalah amanat konstitusi yang tak terhindarkan. Optimalisasi penelusuran aset dan transaksi keuangan menjadi kunci untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Indonesia Maju.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai pembicara, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Siswandriyono; Wakil Rektor IV USU, Prof. Dr. Drs. Opim Salim Sitompul, M.Sc; dan Dekan Fakultas Hukum USU, DR. Mahmul Siregar. Kehadiran para guru besar Fakultas Hukum juga menambah bobot acara ini.

BACA JUGA:  Aktivis Anti Korupsi di Sumut Yang Dikeroyok Angkat Bicara

Peserta seminar berasal dari berbagai kalangan, mulai dari Wakajatisu Sofiyan, SH., MH, para Asisten dan Pejabat Utama Kejati Sumut, pimpinan lembaga, pimpinan BUMN dan BUMD di Sumatera Utara, mahasiswa Fakultas Hukum, hingga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Koalisi Masyarakat Sipil di Kota Medan.

Suasana seminar sangat interaktif, dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Mereka antusias membahas berbagai strategi dan tantangan dalam menerapkan pendekatan follow the money dan follow the asset dalam praktik penegakan hukum.

Pendekatan follow the money dan follow the asset dianggap penting karena memungkinkan aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengejar pelaku kejahatan, tetapi juga melacak dan menyita aset hasil kejahatan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih besar dan memulihkan kerugian negara.

BACA JUGA:  Progres Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Capai 90 Persen Lebih

Selain itu, seminar ini juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara Kejaksaan, pengadilan, universitas, dan berbagai lembaga terkait dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan lainnya.

Dengan semangat HARLAH ke-80, Kejaksaan RI diharapkan semakin profesional, modern, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik.

Seminar ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Semua peserta tampak puas dengan ilmu dan wawasan baru yang mereka dapatkan. Semoga semangat pemberantasan korupsi terus berkobar di seluruh pelosok negeri. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru