Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Seminar Ilmiah, Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Pidana

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah di FH USU. (Foto : Ist.)

Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah di FH USU. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar seminar ilmiah yang bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana”. Acara ini berlangsung meriah di gedung peradilan semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. DR. ST. Burhanuddin, yang memberikan keynote speech. Beliau menekankan pentingnya pendekatan modern dalam penanganan perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan aset dan keuangan negara.

Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, membuka langsung seminar ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa transformasi Kejaksaan RI adalah amanat konstitusi yang tak terhindarkan. Optimalisasi penelusuran aset dan transaksi keuangan menjadi kunci untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Indonesia Maju.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai pembicara, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Siswandriyono; Wakil Rektor IV USU, Prof. Dr. Drs. Opim Salim Sitompul, M.Sc; dan Dekan Fakultas Hukum USU, DR. Mahmul Siregar. Kehadiran para guru besar Fakultas Hukum juga menambah bobot acara ini.

BACA JUGA:  Pemko Medan Raih Penghargaan Smart City dari Kementerian Kominfo

Peserta seminar berasal dari berbagai kalangan, mulai dari Wakajatisu Sofiyan, SH., MH, para Asisten dan Pejabat Utama Kejati Sumut, pimpinan lembaga, pimpinan BUMN dan BUMD di Sumatera Utara, mahasiswa Fakultas Hukum, hingga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Koalisi Masyarakat Sipil di Kota Medan.

Suasana seminar sangat interaktif, dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Mereka antusias membahas berbagai strategi dan tantangan dalam menerapkan pendekatan follow the money dan follow the asset dalam praktik penegakan hukum.

Pendekatan follow the money dan follow the asset dianggap penting karena memungkinkan aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengejar pelaku kejahatan, tetapi juga melacak dan menyita aset hasil kejahatan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih besar dan memulihkan kerugian negara.

BACA JUGA:  Penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Kota Medan Tahun 2025 Dimulai

Selain itu, seminar ini juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara Kejaksaan, pengadilan, universitas, dan berbagai lembaga terkait dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan lainnya.

Dengan semangat HARLAH ke-80, Kejaksaan RI diharapkan semakin profesional, modern, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik.

Seminar ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Semua peserta tampak puas dengan ilmu dan wawasan baru yang mereka dapatkan. Semoga semangat pemberantasan korupsi terus berkobar di seluruh pelosok negeri. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru