Medan-Mediadelegasi : Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar seminar ilmiah yang bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana”. Acara ini berlangsung meriah di gedung peradilan semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.
Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. DR. ST. Burhanuddin, yang memberikan keynote speech. Beliau menekankan pentingnya pendekatan modern dalam penanganan perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan aset dan keuangan negara.
Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, membuka langsung seminar ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa transformasi Kejaksaan RI adalah amanat konstitusi yang tak terhindarkan. Optimalisasi penelusuran aset dan transaksi keuangan menjadi kunci untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Indonesia Maju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai pembicara, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Siswandriyono; Wakil Rektor IV USU, Prof. Dr. Drs. Opim Salim Sitompul, M.Sc; dan Dekan Fakultas Hukum USU, DR. Mahmul Siregar. Kehadiran para guru besar Fakultas Hukum juga menambah bobot acara ini.
Peserta seminar berasal dari berbagai kalangan, mulai dari Wakajatisu Sofiyan, SH., MH, para Asisten dan Pejabat Utama Kejati Sumut, pimpinan lembaga, pimpinan BUMN dan BUMD di Sumatera Utara, mahasiswa Fakultas Hukum, hingga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Koalisi Masyarakat Sipil di Kota Medan.
Suasana seminar sangat interaktif, dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Mereka antusias membahas berbagai strategi dan tantangan dalam menerapkan pendekatan follow the money dan follow the asset dalam praktik penegakan hukum.
Pendekatan follow the money dan follow the asset dianggap penting karena memungkinkan aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengejar pelaku kejahatan, tetapi juga melacak dan menyita aset hasil kejahatan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih besar dan memulihkan kerugian negara.
Selain itu, seminar ini juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara Kejaksaan, pengadilan, universitas, dan berbagai lembaga terkait dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan lainnya.
Dengan semangat HARLAH ke-80, Kejaksaan RI diharapkan semakin profesional, modern, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik.
Seminar ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Semua peserta tampak puas dengan ilmu dan wawasan baru yang mereka dapatkan. Semoga semangat pemberantasan korupsi terus berkobar di seluruh pelosok negeri. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












