Polres Samosir Fasilitasi Mediasi Kecelakaan Lalu Lintas Antar Warga Negara Asing Asal Amerika Serikat Dengan Warga Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir

Polres Samosir Fasilitasi Mediasi Kecelakaan Lalu Lintas Antar Warga Negara Asing Asal Amerika Serikat Dengan Warga Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir

Samosir-Mediadelwgasi: Telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara seorang Warga Negara Asing (WNA) asal California, Amerika Serikat berinisial ZZ dengan warga kelurahana Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo berisial BM, terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Selasa, 30 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB di Jl. Tuktuk, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 sekira pukul 09.30 WIB, ZZ datang ke ruangan Unit Gakkum Satlantas Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam proses penyampaian laporan, keterangan ZZ diterjemahkan oleh Briptu Dodi dari Bagian SDM Polres Samosir.

Adapun maksud kedatangan WNA ZZ adalah untuk meminta bantuan pihak kepolisian dalam melakukan mediasi dengan pengendara sepeda motor Bembeng Manurung, agar bersedia menanggung biaya pengobatan sebesar Rp1.500.000,-.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Samosir segera berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H dan Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K. Berdasarkan petunjuk pimpinan, personel Unit Gakkum membawa ZZ ke Polsek Simanindo untuk difasilitasi pertemuan dengan BM.

Selanjutnya, di Mapolsek Simanindo dilaksanakan proses mediasi yang berlangsung secara aman dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, di mana BM menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut, sementara ZZ menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ini ke proses hukum

Pos terkait