Medan-Mediadelegasi: Dalam rangka memastikan kesuksesan program perumahan nasional yang diusung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran pemerintah pusat dan daerah melakukan tinjauan langsung ke pusat layanan publik. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025) untuk memantau secara langsung proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kunjungan kerja strategis ini didampingi langsung oleh pejabat daerah, yang dalam hal ini diwakili oleh Bobby Nasution. Kehadiran dua menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut menandakan keseriusan pemerintah pusat dalam mengawal implementasi program prorakyat di tingkat daerah, khususnya di Sumatera Utara. Fokus utama dari peninjauan ini adalah untuk memastikan alur birokrasi berjalan efisien dan tidak menghambat masyarakat.
Sasaran utama dari program ini adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang menjadi prioritas utama pemerintah. Tinjauan ini bertujuan untuk menjamin bahwa kelompok masyarakat ini mendapatkan kemudahan maksimal, baik saat hendak membangun rumah baru maupun merenovasi kediaman yang sudah ada. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kendala berbelit yang menyulitkan MBR untuk memiliki hunian yang layak.
Bobby Nasution, dalam keterangannya, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyukseskan agenda nasional tersebut. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus mendorong agar program nasional 3 Juta Rumah ini dapat berjalan sukses di seluruh wilayah Sumatera Utara,” ujarnya, menggarisbawahi peran aktif pemerintah daerah dalam menerjemahkan visi presiden.
Menurutnya, negara telah menunjukkan perhatian yang luar biasa bagi masyarakat kecil yang bercita-cita memiliki rumah sendiri. Perhatian ini tidak hanya sebatas wacana, melainkan diwujudkan melalui kebijakan konkret yang meringankan beban finansial masyarakat. Hal ini dipandang sebagai langkah penting untuk mengurangi angka backlog perumahan di tingkat nasional.
Salah satu bentuk insentif paling signifikan yang diberikan pemerintah adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan fiskal ini secara langsung memotong salah satu komponen biaya terbesar dalam kepemilikan properti, sehingga memberikan kelegaan finansial yang nyata bagi para MBR di Sumatera Utara dan seluruh Indonesia.






