Menkeu Usut Tuntas Dugaan Permainan Bunga Deposito Ratusan Triliun

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:Ist)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Skandal dugaan permainan bunga deposito dana negara senilai Rp285,6 triliun di bank komersial mencuat ke permukaan. Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, menyebut indikasi ini sebagai penyimpangan yang tak bisa ditoleransi.

“Pada dasarnya perbuatan tersebut dikategorikan sebagai penyimpangan dari ketentuan penggunaan anggaran negara/daerah karena dana pemerintah tidak boleh digunakan untuk tujuan mencari keuntungan pribadi atau institusional di luar kepentingan publik,” tegas Arianto di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Arianto menjelaskan bahwa tindakan ini, secara hukum, harus dikenakan sanksi administratif, disiplin, hingga pidana. Lebih jauh, perilaku ini dapat diproses sebagai tindak pidana korupsi jika terbukti merugikan negara atau menguntungkan individu dan kelompok tertentu.

“Jika terdapat unsur memperkaya diri atau pihak lain, pelaku dapat dijerat pasal terkait tentang pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mengusut tuntas dugaan permainan bunga atas dana pemerintah yang disimpan dalam deposito di bank komersial. Nilai yang fantastis, mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025, menjadi sorotan utama.

BACA JUGA:  PNS Kini Bisa Naik Pangkat 12 Kali dalam Setahun, Aturan Baru Berlaku Oktober 2025

Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa simpanan berjangka ini terus meningkat sejak Desember 2023, yang mencapai Rp204,1 triliun. “Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Menkeu Purbaya, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025) malam.

Menkeu Purbaya mempermasalahkan fakta bahwa uang yang disimpan di bank komersial tersebut pasti menghasilkan bunga, namun angkanya rendah. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan bunga yang dilakukan oleh oknum di internal kementerian.

“Itu kan taruh uang di deposito yang dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya sih, biasanya kan bank ngasih kode yang jelas. Kalau uang pemerintah ya uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” jelasnya.

Spekulasi mengarah pada kemungkinan uang tersebut ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang merupakan bank-bank BUMN. Pengecekan akan dilakukan untuk mencari kejelasan mengenai asal-usul dan peruntukan dana tersebut.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Jumat 11 Juli 2025: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu,” papar Menkeu Purbaya.

Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menekankan potensi kerugian negara jika dana tersebut ditempatkan dalam deposito dengan imbal hasil yang lebih rendah dari bunga obligasi yang harus dibayarkan pemerintah.

“Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Jadi saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” pungkasnya. Kasus ini masih dalam tahap investigasi mendalam oleh Kementerian Keuangan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan langkah hukum yang akan diambil. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru