Kejagung Sanggah Klaim Kuasa Hukum Nadiem Soal Najelaa Shihab di Grup WhatsApp

Najelaa Shihab (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tegas membantah klaim bahwa Najelaa Shihab, seorang tokoh pendidikan terkemuka, terlibat dalam grup WhatsApp yang sama dengan Nadiem Makarim, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa setelah melakukan penelusuran, pihaknya tidak menemukan indikasi keterlibatan Najelaa Shihab dalam grup WhatsApp yang dimaksud.

“Saya konfirmasi bahwa terkait (Najelaa Shihab) di grup, itu enggak ada,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Bacaan Lainnya

Anang juga menambahkan bahwa hingga saat ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (Jampidsus) belum berencana untuk memeriksa Najelaa Shihab sebagai saksi dalam kasus pengadaan Chromebook tersebut.

“Sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap Najeela Shihab,” tegasnya.

Pernyataan Kejagung ini muncul sebagai respons terhadap klaim dari tim kuasa hukum Nadiem Makarim, yang sebelumnya menyebutkan bahwa Najelaa Shihab merupakan anggota dari grup WhatsApp yang sama dengan kliennya.

Menanggapi klaim tersebut, Anang menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak kuasa hukum tersangka untuk menyampaikan informasi, namun ia menekankan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) memiliki peran yang lebih penting dalam proses pembuktian.

“Silakan saja penasihat hukum mau bicara apa, tapi nanti yang menentukan bukan opini, bukan pendapat di luar pengadilan,” ujarnya.

“Yang menentukan seseorang bersalah atau tidaknya adalah fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

Pos terkait