Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi Minyak Pertamina Makin Panas

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung kembali memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati (Foto:Ist)

Kejaksaan Agung kembali memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, pada hari Jumat, 24 Oktober 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama pada tahun 2018-2023.

Selain Nicke Widyawati, penyidik Kejagung juga memeriksa enam saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini. Mereka adalah S, yang menjabat sebagai HRD PT Mahameru Kencana Abadi; NS, Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga; TRA, Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak; N, Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak; IHP, Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia; dan TR, Account Officer PT BRI tahun 2011-2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketujuh saksi ini dilakukan atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.

Anang menambahkan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat dan melengkapi berkas perkara para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Investasi PT Pertamina di PPT Energy Trading Co Ltd

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sebanyak 18 tersangka. Salah satu tersangka, Muhammad Riza Chalid, masih berstatus buron dan dalam pengejaran pihak berwenang.

Jaksa menyebutkan bahwa tindakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian negara yang sangat signifikan, mencapai lebih dari Rp285 triliun.

Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati dan para saksi lainnya merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap secara tuntas kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar ini. Kejagung berkomitmen untuk membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama besar dan kerugian negara yang fantastis. Kejagung berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi di sektor energi.

BACA JUGA:  Laga Final Timnas Indonesia U-23 Tantang Vietnam di Final Piala AFF U-23

Masyarakat berharap agar Kejagung dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku korupsi ke pengadilan. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.

Kejagung juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini atau keberadaan tersangka Muhammad Riza Chalid untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati dan para saksi lainnya diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus korupsi ini dan membantu Kejagung dalam mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat para tersangka.

Kejagung menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi dan akan terus berupaya untuk memberantas praktik korupsi di semua sektor demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru