Komitmen Bobby Nasution: Manajemen Talenta ASN Wujudkan Birokrasi Bersih di Sumut

Jumat, 21 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Bobby Nasution: Manajemen Talenta ASN  Wujudkan Birokrasi Bersih di Sumut.(Foto:Ist)

Komitmen Bobby Nasution: Manajemen Talenta ASN Wujudkan Birokrasi Bersih di Sumut.(Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Komitmen Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dalam membangun birokrasi yang bersih, bebas pungli, dan bebas korupsi kembali ditegaskan melalui rencana penerapan Manajemen Talenta ASN.

Jika disetujui pemerintah pusat, Sumut akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem ini dalam proses pengangkatan dan penempatan aparatur sipil negara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyatakan seluruh persiapan telah dilakukan. Ini termasuk kesepakatan dengan pemerintah pusat dan koordinasi bersama kabupaten/kota se-Sumut.

“Kesepakatan antara Pemprov Sumut dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Pemko/Pemkab di Sumut sudah selesai. Karena kita sudah akreditasi A, tinggal menunggu persetujuan saja,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

Manajemen Talenta ASN akan menggunakan sistem merit, yakni pengangkatan dan penempatan berdasarkan kinerja, kompetensi, rekam jejak, serta integritas. “Bila ini berlaku, pengangkatan ASN tidak lagi memakai sistem lelang, tapi menggunakan asesmen. Mereka yang diangkat adalah ASN yang benar-benar bersih, kompeten, dan berintegritas,” tegas Sutan.

BACA JUGA:  Diskon tarif listrik Juni Juli sebesar 50% akhirnya dibatalkan

Ia menjelaskan bahwa ini adalah pendekatan strategis untuk mengelola ASN berpotensi tinggi secara terukur, sehingga aparatur tepat ditempatkan pada posisi tepat. Langkah ini dinilai krusial untuk mewujudkan birokrasi profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.

Dalam sistem ini, potensi, kompetensi, dan kinerja ASN akan dipetakan secara objektif untuk memastikan penempatan jabatan dan pengembangan karier tepat sasaran. Juga akan dibuka peluang mutasi ASN antarkabupaten/kota, antarprovinsi, atau antarinstansi berdasarkan kompetensi, bukan hanya pertimbangan administratif. Saat ini, jumlah ASN di Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 PPPK.

Pemprov Sumut telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui SK Gubernur. Pemetaan potensi ASN akan dilakukan melalui asesmen, dan hasilnya diajukan kepada Gubernur. Sutan menegaskan peluang menerapkannya sangat besar, karena Unit Assessment Centernya telah meraih Akreditasi A dan dapat dimanfaatkan oleh kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim, KPK Bisa Turun Tangan Meski Sudah Jadi Tersangka di Kejagung

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa sistem merit akan membuat evaluasi dan penempatan lebih objektif. “Dengan sistem ini, pengangkatan, rotasi, dan promosi tidak perlu lagi lelang jabatan. Semuanya berdasarkan kinerja,” tegasnya.

Ia berharap sistem ini mempersempit peluang jual-beli jabatan dan praktik kotor: “Jangan lagi cari backingan, karena semuanya dinilai dari skor dan laporan kinerja masing-masing.” D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB