Komitmen Bobby Nasution: Manajemen Talenta ASN Wujudkan Birokrasi Bersih di Sumut

Komitmen Bobby Nasution: Manajemen Talenta ASN Wujudkan Birokrasi Bersih di Sumut.(Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Komitmen Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dalam membangun birokrasi yang bersih, bebas pungli, dan bebas korupsi kembali ditegaskan melalui rencana penerapan Manajemen Talenta ASN.

Jika disetujui pemerintah pusat, Sumut akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem ini dalam proses pengangkatan dan penempatan aparatur sipil negara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyatakan seluruh persiapan telah dilakukan. Ini termasuk kesepakatan dengan pemerintah pusat dan koordinasi bersama kabupaten/kota se-Sumut.

“Kesepakatan antara Pemprov Sumut dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Pemko/Pemkab di Sumut sudah selesai. Karena kita sudah akreditasi A, tinggal menunggu persetujuan saja,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

Manajemen Talenta ASN akan menggunakan sistem merit, yakni pengangkatan dan penempatan berdasarkan kinerja, kompetensi, rekam jejak, serta integritas. “Bila ini berlaku, pengangkatan ASN tidak lagi memakai sistem lelang, tapi menggunakan asesmen. Mereka yang diangkat adalah ASN yang benar-benar bersih, kompeten, dan berintegritas,” tegas Sutan.

Ia menjelaskan bahwa ini adalah pendekatan strategis untuk mengelola ASN berpotensi tinggi secara terukur, sehingga aparatur tepat ditempatkan pada posisi tepat. Langkah ini dinilai krusial untuk mewujudkan birokrasi profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.

Dalam sistem ini, potensi, kompetensi, dan kinerja ASN akan dipetakan secara objektif untuk memastikan penempatan jabatan dan pengembangan karier tepat sasaran. Juga akan dibuka peluang mutasi ASN antarkabupaten/kota, antarprovinsi, atau antarinstansi berdasarkan kompetensi, bukan hanya pertimbangan administratif. Saat ini, jumlah ASN di Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 PPPK.

Pos terkait