Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus Transjakarta mengalami kecelakaan di jalur layang Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Foto: Ist.

Bus Transjakarta mengalami kecelakaan di jalur layang Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan di jalur layang Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden yang melibatkan armada Koridor 13 itu mengakibatkan sejumlah penumpang terluka ringan akibat terkena pecahan kaca.

Dua Bus Bertabrakan di Jalur Layang

Peristiwa tersebut dengan cepat viral di media sosial setelah sejumlah video dan foto beredar luas. Dalam rekaman yang dibagikan akun Instagram @info_ciledug, terlihat bagian depan kedua bus mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan keras.

Kecelakaan terjadi di jalur layang khusus bus Transjakarta yang berada di kawasan Cipulir. Akibat insiden itu, arus perjalanan bus di lintasan tersebut sempat tersendat dan menyebabkan antrean panjang armada di belakang lokasi kejadian.

Para penumpang yang berada di dalam bus tampak dievakuasi ke halte terdekat oleh petugas. Beberapa di antaranya terlihat mengalami luka ringan di bagian wajah dan tangan karena serpihan kaca yang pecah saat benturan terjadi.

BACA JUGA:  Dua Bus Jemaah Haji Tabrakan di Arab Saudi, 10 Luka-luka dan 1 Dirawat Intensif

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah pasti korban luka dalam insiden tersebut. Namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan dua bus tersebut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kakek-penjual-mainan-cabuli-29-siswi-sd/

Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang melibatkan bus dengan kode BMP 263 dan MYS 17100 tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pelanggan menjadi prioritas utama perusahaan.

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan keselamatan pelanggan. Petugas telah melakukan evakuasi cepat ke halte terdekat, dan pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan,” ujar Ayu dalam keterangannya.

Menurutnya, tim operasional segera melakukan pengamanan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan layanan kembali berjalan normal. Bus yang mengalami kerusakan juga langsung ditarik dari jalur untuk menghindari gangguan lebih lanjut.

BACA JUGA:  5 Smartphone OPPO Andal untuk Game Berat

Sementara itu, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses investigasi mendalam. Pihak Transjakarta menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan kondisi armada guna mencegah kejadian serupa terulang.

Insiden ini kembali menjadi sorotan terkait aspek keselamatan transportasi umum di Ibu Kota. Masyarakat berharap hasil investigasi dapat segera diumumkan secara transparan, sekaligus menjadi bahan perbaikan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang ke depannya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Habiburokhman Tegaskan Pembelian Hewan Kurba Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum
​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules
​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar
Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:10 WIB

​Habiburokhman Tegaskan Pembelian Hewan Kurba Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:20 WIB

​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22 WIB

​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Berita Terbaru