Oknum Kepala Sekolah di Tasikmalaya Digerebek Bersama Lima Gadis di Penginapan Pangandaran, Satu Korban Tak Sadarkan Diri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kepsek SD Tasikmalaya yang digrebek warga saat bersama lima remaja korban dugaan pencabulan. Foto: Ist.

Oknum kepsek SD Tasikmalaya yang digrebek warga saat bersama lima remaja korban dugaan pencabulan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Warga Pangandaran, Jawa Barat, digegerkan dengan penggerebekan seorang oknum kepala sekolah (kepsek) asal Kota Tasikmalaya di sebuah kamar penginapan. Pria paruh baya tersebut kedapatan bersama lima gadis remaja, di mana salah satunya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga yang mendengar suara ribut dari salah satu kamar penginapan. Suara tersebut terus berulang hingga membuat warga sekitar merasa ada kejanggalan dan memutuskan untuk bertindak.

Tanpa ragu, warga mendatangi kamar yang dimaksud dan mendobrak pintu. Pemandangan mengejutkan pun langsung menyambut mereka. Di dalam kamar, mereka mendapati seorang pria berinisial UR (55), yang diketahui merupakan seorang kepala sekolah aktif di Kota Tasikmalaya, tengah bersama lima remaja perempuan berusia 14 hingga 17 tahun.

Ironisnya, beberapa korban terlihat limbung dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Bahkan, salah satu korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, menambah kepanikan warga yang melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:  Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Advokasi Tuding Ada Intervensi Politik

Menyadari situasi yang genting, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran. Tak lama berselang, Tim Pamapta dan Satreskrim Polres Pangandaran tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

UR bersama lima anak di bawah umur tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar penginapan, yang diduga terkait dengan tindak pidana yang terjadi.

Salah satu korban, berinisial AA (14), mengaku bahwa dirinya dan teman-temannya diajak oleh UR untuk berlibur ke Pangandaran. Mereka bahkan telah menginap selama dua malam di penginapan tersebut.

Menurut keterangan awal, pelaku berdalih bahwa kegiatan tersebut merupakan perayaan ulang tahun salah satu korban. Namun, acara tersebut justru berujung pada dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan anak di bawah umur.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Pihaknya menerima informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Sekolah Garuda Buka Rekrutmen Guru Berprestasi

“Kami dapat informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jabar terkait adanya perbuatan melawan hukum berupa pencabulan atau persetubuhan pada anak. Mirisnya, baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Tasikmalaya,” ujar Epi, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini.

Saat ini, UPTD PPA Kota Tasikmalaya tengah mendampingi para korban selama proses penyidikan di Polres Pangandaran. Pendampingan difokuskan pada pemulihan kondisi fisik dan mental anak-anak tersebut, yang tentunya mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini.

Polisi kini tengah mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan pencabulan, eksploitasi anak, serta pemberian minuman keras kepada anak di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena UR masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah, yang seharusnya menjadi panutan bagi para siswanya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terbaru