Diduga Kebal Hukum, Lima Titik Peredaran Sabu Disinyalir Beroperasi Terbuka di Pulo Brayan Kota

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hendra

Foto: Hendra

Medan-Mediadelegasi: Lingkungan 9 Kelurahan Pulo Brayan Kota kembali menjadi sorotan. Kawasan padat penduduk ini disinyalir telah lama menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi nyaris tanpa hambatan.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan warga setempat, setidaknya terdapat lima titik yang diduga menjadi sarang transaksi sabu, mulai dari penjualan eceran (ketengan) hingga melibatkan bandar berskala besar. Aktivitas tersebut disebut berlangsung terbuka dan berulang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ironisnya, para pelaku yang diduga terlibat kerap disebut seolah kebal hukum. Warga mengungkapkan, oknum bandar maupun pengedar yang sempat diamankan aparat hanya mendekam singkat di sel, bahkan ada yang disebut hanya satu malam lalu kembali bebas dan beraktivitas seperti biasa.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut: Hati-hati Menggunakan Jari

“Sudah sering keluar masuk, tapi tidak pernah ada efek jera. Setelah itu mereka muncul lagi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Keberadaan jaringan narkoba ini tidak hanya merusak ketenteraman lingkungan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di sekitar Pulo Brayan Kota. Warga berharap penegakan hukum yang tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan sesaat.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk melakukan penggerebekan serius, memutus mata rantai peredaran, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan lima titik peredaran narkoba tersebut. Warga berharap suara mereka kali ini benar-benar didengar, demi menyelamatkan lingkungan dari ancaman laten narkotika.

BACA JUGA:  Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu Aceh-Jambi

Ikut serta dalam penggerebekan: Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Barat, ketua karang taruna Kelurahan Pulo Brayan, Kepala Lingkungan 9, Babinsa serta Bhabinkamtibmas. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru