Medan-Mediadelegasi: Lingkungan 9 Kelurahan Pulo Brayan Kota kembali menjadi sorotan. Kawasan padat penduduk ini disinyalir telah lama menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi nyaris tanpa hambatan.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan warga setempat, setidaknya terdapat lima titik yang diduga menjadi sarang transaksi sabu, mulai dari penjualan eceran (ketengan) hingga melibatkan bandar berskala besar. Aktivitas tersebut disebut berlangsung terbuka dan berulang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ironisnya, para pelaku yang diduga terlibat kerap disebut seolah kebal hukum. Warga mengungkapkan, oknum bandar maupun pengedar yang sempat diamankan aparat hanya mendekam singkat di sel, bahkan ada yang disebut hanya satu malam lalu kembali bebas dan beraktivitas seperti biasa.
“Sudah sering keluar masuk, tapi tidak pernah ada efek jera. Setelah itu mereka muncul lagi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Keberadaan jaringan narkoba ini tidak hanya merusak ketenteraman lingkungan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di sekitar Pulo Brayan Kota. Warga berharap penegakan hukum yang tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan sesaat.







