Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu Aceh-Jambi

Selasa, 21 September 2021 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka beserta barang bukti 2 Kg sabu setelah diamankan di Mapoldasu, Jumat (17/9). Foto: D|Ist

Kedua tersangka beserta barang bukti 2 Kg sabu setelah diamankan di Mapoldasu, Jumat (17/9). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Personil Unit I Subdit III Ditres Narkoba Poldasu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, yang diduga merupakan jaringan Aceh-Jambi.

Dari penangkapan tersangka MD, 30, dan JG, 30 di Tasbih I, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (17/9) lalu, petugas menyita 2 Kg sabu yang dibawa kedua tersangka dan akan diantar ke Jambi.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (21/9), mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap petugas berdasarkan informasi yang diterima. Dari informasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka setelah laju mobilnya dihentikan ketika melintas di Kompleks Tasbih.

Setelah menghentikan kendaraan kedua tersangka, petugas yang melakukan pengeledahan mendapati barang bukti 2 Kg sabu yang disimpan di dalam pintu mobil. 

BACA JUGA:  BNN Ungkap Empat Pejabat Medan Positif Narkoba: Ada yang Kecanduan Sabu

“Setelah barang bukti 2 Kg sabu disita, kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolda Sumut untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskan, tersangka MD merupakan warga Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi. Sedangkan tersangka Jogin merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Sumatera Selatan.

Ditambahkan, saat diinterogasi kedua tersangka mengakui, 2 Kg sabu dari Aceh itu rencananya akan dibawa ke Jambi. Diungkapkan, terhadap kedua tersangka, diancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB