Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu Aceh-Jambi

- Penulis

Selasa, 21 September 2021 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka beserta barang bukti 2 Kg sabu setelah diamankan di Mapoldasu, Jumat (17/9). Foto: D|Ist

Kedua tersangka beserta barang bukti 2 Kg sabu setelah diamankan di Mapoldasu, Jumat (17/9). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Personil Unit I Subdit III Ditres Narkoba Poldasu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, yang diduga merupakan jaringan Aceh-Jambi.

Dari penangkapan tersangka MD, 30, dan JG, 30 di Tasbih I, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (17/9) lalu, petugas menyita 2 Kg sabu yang dibawa kedua tersangka dan akan diantar ke Jambi.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (21/9), mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap petugas berdasarkan informasi yang diterima. Dari informasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka setelah laju mobilnya dihentikan ketika melintas di Kompleks Tasbih.

Setelah menghentikan kendaraan kedua tersangka, petugas yang melakukan pengeledahan mendapati barang bukti 2 Kg sabu yang disimpan di dalam pintu mobil. 

BACA JUGA:  Terpilih jadi Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Syaifullah Ucapkan Terima Kasih

“Setelah barang bukti 2 Kg sabu disita, kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolda Sumut untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskan, tersangka MD merupakan warga Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi. Sedangkan tersangka Jogin merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Sumatera Selatan.

Ditambahkan, saat diinterogasi kedua tersangka mengakui, 2 Kg sabu dari Aceh itu rencananya akan dibawa ke Jambi. Diungkapkan, terhadap kedua tersangka, diancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru