Tragedi di USU: Guru Besar Tewas Ditikam Anak Kandung, Konflik Keluarga Berujung Maut

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar di USU Tewas Ditikam Anak Kandung. Foto: Ist.

Guru Besar di USU Tewas Ditikam Anak Kandung. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Dunia akademik Universitas Sumatera Utara (USU) berduka sekaligus dikejutkan dengan peristiwa tragis yang menimpa salah satu guru besarnya. Dosen Fakultas Kehutanan USU berinisial OK (58) ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh anak kandungnya sendiri, HFZ (18), di kediaman mereka, Jalan Aluminium III, Kecamatan Medan Deli. Peristiwa ini diduga bermula dari konflik di internal keluarga yang telah lama memuncak.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku yang merupakan mahasiswa semester dua Teknik Komputer USU ini nekat menghabisi nyawa ayahnya karena diduga sudah tidak tahan melihat sang ibu terus-menerus menjadi korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa emosi pelaku meluap saat menyaksikan korban sedang melakukan penganiayaan terhadap ibunya.

BACA JUGA:  Diplomat Muda Kemlu Tewas dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

HFZ sempat mencoba melerai pertengkaran tersebut, namun situasi semakin memanas hingga akhirnya ia mengambil pisau dapur dan menikam korban berkali-kali hingga tewas.

“Motifnya adalah sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya maupun terhadap pelaku sendiri,” ujar Iptu Agus, Minggu (21/12/2025).

Kematian OK menyisakan duka mendalam bagi rekan sejawat dan para mahasiswanya. Lulusan doktor IPB tahun 2018 ini dikenal sebagai akademisi berprestasi yang ahli dalam bidang kelembagaan kehutanan dan resolusi konflik tenurial. Ironisnya, hidupnya justru berakhir dalam sebuah konflik keluarga yang gagal teratasi.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya dalam hal penanganan konflik keluarga. Seorang pakar resolusi konflik justru menjadi korban dari konflik yang tidak terselesaikan di dalam rumah tangganya sendiri.

BACA JUGA:  Songsong Kemajuan Pendidikan, Media Delegasi dan UNPRI Lakukan MoU

Kini, HFZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Sub Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Agus.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian konflik secara damai dalam keluarga. Kekerasan bukanlah solusi, melainkan hanya akan menimbulkan luka dan trauma yang mendalam bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru