Tragedi di USU: Guru Besar Tewas Ditikam Anak Kandung, Konflik Keluarga Berujung Maut

Senin, 22 Desember 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar di USU Tewas Ditikam Anak Kandung. Foto: Ist.

Guru Besar di USU Tewas Ditikam Anak Kandung. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Dunia akademik Universitas Sumatera Utara (USU) berduka sekaligus dikejutkan dengan peristiwa tragis yang menimpa salah satu guru besarnya. Dosen Fakultas Kehutanan USU berinisial OK (58) ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh anak kandungnya sendiri, HFZ (18), di kediaman mereka, Jalan Aluminium III, Kecamatan Medan Deli. Peristiwa ini diduga bermula dari konflik di internal keluarga yang telah lama memuncak.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku yang merupakan mahasiswa semester dua Teknik Komputer USU ini nekat menghabisi nyawa ayahnya karena diduga sudah tidak tahan melihat sang ibu terus-menerus menjadi korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa emosi pelaku meluap saat menyaksikan korban sedang melakukan penganiayaan terhadap ibunya.

BACA JUGA:  Tambang Batu Kapur Longsor di Cirebon, Tujuh Ditemukan Tewas

HFZ sempat mencoba melerai pertengkaran tersebut, namun situasi semakin memanas hingga akhirnya ia mengambil pisau dapur dan menikam korban berkali-kali hingga tewas.

“Motifnya adalah sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya maupun terhadap pelaku sendiri,” ujar Iptu Agus, Minggu (21/12/2025).

Kematian OK menyisakan duka mendalam bagi rekan sejawat dan para mahasiswanya. Lulusan doktor IPB tahun 2018 ini dikenal sebagai akademisi berprestasi yang ahli dalam bidang kelembagaan kehutanan dan resolusi konflik tenurial. Ironisnya, hidupnya justru berakhir dalam sebuah konflik keluarga yang gagal teratasi.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya dalam hal penanganan konflik keluarga. Seorang pakar resolusi konflik justru menjadi korban dari konflik yang tidak terselesaikan di dalam rumah tangganya sendiri.

BACA JUGA:  Seorang Pelajar di Samosir Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir

Kini, HFZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Sub Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Agus.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian konflik secara damai dalam keluarga. Kekerasan bukanlah solusi, melainkan hanya akan menimbulkan luka dan trauma yang mendalam bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru