Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana. Foto: Ist.

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kabar mengejutkan datang dari Bangka Belitung. Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin (22/12/2025). “Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka),” kata Trunoyudo.

Meski telah mengonfirmasi status tersangka Hellyana, Trunoyudo belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat orang nomor dua di Bangka Belitung tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, Hellyana diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.

BACA JUGA:  MK Larang Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil Atas Penugasan Kapolri, Harus Mundur atau Pensiun Dulu

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik pada Juli 2025. Ahmad Sidik mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana hukum yang dimiliki oleh Hellyana.

Menurut data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Hellyana tercatat masuk kuliah di Universitas Azzahra pada tahun 2013. Namun, pada tahun 2014, Hellyana mengundurkan diri dari perkuliahan.

Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, mempertanyakan bagaimana Hellyana bisa mendapatkan ijazah sarjana hukum jika hanya berkuliah selama satu tahun.

“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja,” kata Herdika. Herdika juga merasa janggal karena ijazah Hellyana dengan gelar sarjana hukum diterbitkan pada tahun 2012, padahal Hellyana baru tercatat masuk kuliah pada tahun 2013.

BACA JUGA:  Kemenkes: Ada 2 Kasus Suspek Baru Hantavirus, Belum Dikonfirmasi Positif

Universitas Azzahra, tempat Hellyana berkuliah, diketahui telah ditutup oleh pemerintah karena berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan universitas. Kasus ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat publik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Pimpin Ratas Bahas Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Para Menteri Merapat ke Istana
Jasad di Pulau Enggano Dipastikan Surakhman, Salah Satu Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Jalur Pekanbaru–Jakarta, Dua Tersangka Ditangkap di Hotel
Komisi V DPR Sorot Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, Akan Revisi UU LLAJ
MK Gelar Sidang Sengketa Ijazah Gibran, Bawaslu Siap Berikan Keterangan Malam Ini
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Diduga Pungut Fee Proyek dan Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
BI Tegaskan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya–Perry Tetap Sah dan Berlaku
Menkeu Suahasil: Beras Ilegal Masuk Menodai Swasembada Pangan, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp27,3 Miliar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Prabowo Pimpin Ratas Bahas Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Para Menteri Merapat ke Istana

Rabu, 23 September 2026 - 14:22 WIB

Jasad di Pulau Enggano Dipastikan Surakhman, Salah Satu Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Komisi V DPR Sorot Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, Akan Revisi UU LLAJ

Rabu, 23 September 2026 - 10:41 WIB

MK Gelar Sidang Sengketa Ijazah Gibran, Bawaslu Siap Berikan Keterangan Malam Ini

Selasa, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Diduga Pungut Fee Proyek dan Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru