Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana. Foto: Ist.

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kabar mengejutkan datang dari Bangka Belitung. Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin (22/12/2025). “Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka),” kata Trunoyudo.

Meski telah mengonfirmasi status tersangka Hellyana, Trunoyudo belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat orang nomor dua di Bangka Belitung tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, Hellyana diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.

BACA JUGA:  Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Polisi Temukan Bukti

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik pada Juli 2025. Ahmad Sidik mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana hukum yang dimiliki oleh Hellyana.

Menurut data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Hellyana tercatat masuk kuliah di Universitas Azzahra pada tahun 2013. Namun, pada tahun 2014, Hellyana mengundurkan diri dari perkuliahan.

Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, mempertanyakan bagaimana Hellyana bisa mendapatkan ijazah sarjana hukum jika hanya berkuliah selama satu tahun.

“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja,” kata Herdika. Herdika juga merasa janggal karena ijazah Hellyana dengan gelar sarjana hukum diterbitkan pada tahun 2012, padahal Hellyana baru tercatat masuk kuliah pada tahun 2013.

BACA JUGA:  Vonis Ringan ABK Sabu Dua Ton Picu Sorotan

Universitas Azzahra, tempat Hellyana berkuliah, diketahui telah ditutup oleh pemerintah karena berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan universitas. Kasus ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat publik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru