Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Suap Rp840 Juta Saat Jabat di Enrekang

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Bangka Tengah (tengah) Jadi Tersangka Korupsi. Foto: Ist.

Kajari Bangka Tengah (tengah) Jadi Tersangka Korupsi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Padeli diduga menyalahgunakan wewenang hingga menerima uang saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin (22/12/2025). Selain Padeli, Kejagung juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial SL yang identitasnya belum diungkapkan.

Padeli dituding menyalahgunakan wewenang dan bertindak tidak profesional saat menangani perkara hukum di wilayah tugas sebelumnya, yakni saat menjabat sebagai Kepala Kejari Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, Kajari Bangka Tengah Padeli tidak sendirian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang oknum berinisial SL.

BACA JUGA:  Pemkot Medan Komitmen Wujudkan Zona Bebas Korupsi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Padeli diduga menerima aliran dana mencapai Rp840 juta terkait penanganan perkara pengelolaan dana BAZNAS di wilayah Enrekang.

“Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan penerimaan uang kurang lebih Rp840 juta bersama tersangka SL,” jelas Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Senin (22/12). Skandal ini terendus setelah munculnya aduan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi haram di balik penanganan kasus hukum yang tengah berjalan.

Meski telah menetapkan tersangka, Kejagung masih terus mendalami konstruksi detail perkara ini. Anang menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti mencederai integritas lembaga demi keuntungan pribadi.

Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum agar tetap profesional dalam menjalankan amanah publik. D|Red.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Ko Erwin Dikonfrontir di Bareskrim

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI
Kemnaker: Semangat HUT ke-81 RI Dorong Penguatan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja
BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri
Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI
Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak
Detik-Detik Mengerikan Gempa M 7,7 Guncang Pelabuhan Maumere: Jembatan Dermaga Roboh, Penumpang Berjatuhan ke Laut
Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kemnaker: Semangat HUT ke-81 RI Dorong Penguatan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak

Berita Terbaru