Siap-Siap Long Weekend Natal, Cuti Bersama Desember 2025 Jatuh di Tanggal Ini

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cuti Bersama Desember 2025 Resmi dari Pemerintah. Foto: Ist.

Cuti Bersama Desember 2025 Resmi dari Pemerintah. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Desember 2025 memasuki minggu terakhir, membawa serta hawa liburan akhir tahun yang semakin terasa di seluruh penjuru dunia. Hiasan Natal yang gemerlap, salju yang memukau di berbagai negara, dan hujan yang khas di Indonesia menjadi penanda bahwa tahun 2025 akan segera berakhir.

Bagi para pekerja yang sudah merencanakan liburan, ada kabar gembira! Pemerintah telah menetapkan satu hari cuti bersama resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang bisa memperpanjang waktu libur di akhir tahun ini.

Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut informasi selengkapnya mengenai cuti bersama Desember 2025 yang wajib kamu ketahui.

Cuti Bersama Desember 2025: Catat Tanggalnya!

Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia ditetapkan melalui SKB 3 Menteri yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Dalam aturan nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, cuti bersama Desember 2025 jatuh pada hari Jumat, 26 Desember 2025.

Cuti bersama ini mengiringi hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus yang jatuh satu hari sebelumnya, yaitu pada Kamis, 25 Desember 2025. Dengan demikian, urutan liburnya adalah sebagai berikut:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
BACA JUGA:  Kemenkum Sumut Beri 4.248 Napi Remisi Khusus Natal 2024

 

Libur Lebih Panjang dengan Long Weekend! Manfaatkan Cuti Tahunanmu

Kabar baiknya, libur nasional dan cuti bersama Hari Natal kali ini jatuh menjelang akhir pekan. Bagi para pekerja yang memiliki waktu kerja 5 hari dalam seminggu, ini berarti kesempatan untuk menikmati libur yang lebih panjang atau long weekend!

Berikut jadwal lengkapnya:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Hari libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Hari libur akhir pekan

Meskipun demikian, perlu diingat bahwa ini bukanlah akhir dari Desember 2025. Para pekerja harus kembali beraktivitas selama tiga hari, yaitu Senin-Rabu, 29-31 Desember 2025, sebelum akhirnya menyambut hari libur tahun baru 2026.

Selain itu, ada satu hari kerja ‘kejepit’ pada Jumat, 2 Januari 2026, sebelum kembali menikmati libur akhir pekan pada Sabtu-Minggu, 3-4 Januari 2026.

BACA JUGA:  Banjir Bandang Solok Sumbar: 4 Luka, 32 Jiwa Mengungsi, Jalur Solok–Padang Terputus

Maksimalkan Libur Nataru dengan Cuti Tambahan

Jika kamu masih memiliki jatah cuti kerja, inilah saat yang tepat untuk mengajukannya. Dengan mengambil cuti beberapa hari, kamu bisa memperpanjang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara signifikan.

Berikut contoh jadwal libur Nataru 2025/2026 yang bisa menjadi inspirasi:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 29 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
  • Selasa, 30 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
  • Rabu, 31 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
  • Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026
  • Jumat, 2 Januari 2026: Mengajukan cuti kerja
  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 5 Januari 2026: Kembali bekerja

Dengan perencanaan yang matang, kamu bisa menikmati libur Nataru 2025/2026 yang lebih panjang dan menyenangkan. Segera ajukan cuti dan persiapkan dirimu untuk menyambut momen akhir tahun dengan penuh semangat! D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB