Jakarta-Mediadelegasi: Gelombang aksi mahasiswa kembali menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Kali ini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Zahra Nazira Firman, menjadi perhatian setelah memimpin pembacaan ikrar sumpah mahasiswa dalam aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Berdiri di atas mobil komando, Zahra menyampaikan tiga tuntutan utama yang dibawa mahasiswa. Mereka mendesak pemerintah memulihkan kondisi ekologi, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan nasional, menghapus praktik rangkap jabatan pejabat, serta memperkuat supremasi sipil.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Zahra menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar agenda demonstrasi, melainkan persoalan mendasar yang menyangkut hak masyarakat Indonesia.
“Tiga tuntutan rakyat yang kami bawa itu adalah pulihkan ekologi, ekonomi, pendidikan, dan juga kesehatan nasional. Lalu yang kedua adalah hilangkan pejabat-pejabat yang merangkap dua jabatan, serta yang ketiga supremasi sipil,” ujar Zahra.
Mahasiswa Ingatkan Pemerintah soal Hak Rakyat
Zahra menilai persoalan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tidak boleh dipandang sebagai kebutuhan tambahan masyarakat. Ketiganya merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya terus-menerus turun ke jalan hanya untuk menagih pemenuhan hak yang sudah dijamin konstitusi.
“Ini adalah salah satu hal dasar yang seharusnya didapatkan sebagai masyarakat Indonesia ataupun kita sebagai rakyat. Kita memiliki hak-hak tersebut yang sudah dijamin oleh UUD 1945 dan tidak perlu kita tagih,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan ketimpangan dan krisis ekologis yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan langkah konkret pemerintah agar dampaknya tidak terus dirasakan masyarakat.
Zahra menegaskan bahwa kritik mahasiswa bukan berarti menuding seluruh pejabat tidak bekerja. Namun, pemerintah tetap harus bertanggung jawab memastikan berbagai persoalan mendasar dapat diselesaikan.
Karhutla Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab
Selain persoalan ekonomi dan pendidikan, Zahra turut menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Indonesia.
Ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap penanganan karhutla sekaligus memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab atas berbagai peristiwa yang berdampak terhadap masyarakat.
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian yang ada di Indonesia hari ini,” katanya.
Zahra mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat, termasuk udara bersih tanpa paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, perlindungan terhadap lingkungan bukan sekadar janji pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab negara terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat.
“Tanpa dituntut pun, sebagai pemerintah mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak kita sebagai masyarakat Indonesia terjamin, terpenuhi,” ujarnya.
Supremasi Sipil dan Rangkap Jabatan Ikut Dipersoalkan
Tuntutan lainnya yang disuarakan mahasiswa adalah penguatan supremasi sipil dan penghentian praktik rangkap jabatan pejabat.
Kedua persoalan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan demokrasi Indonesia.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa ingin mengingatkan bahwa penyelenggaraan negara harus tetap berjalan sesuai konstitusi, prinsip demokrasi, serta kepentingan masyarakat luas.
Aksi di kawasan Patung Kuda itu kembali memperlihatkan bagaimana mahasiswa menggunakan ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Tiga tuntutan yang disampaikan Zahra menjadi pesan bahwa persoalan lingkungan, kesejahteraan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan supremasi sipil membutuhkan perhatian serius.
Kini, tindak lanjut atas berbagai persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebab, hak masyarakat yang dijamin konstitusi harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata, bukan berhenti pada pernyataan semata. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






