Bobby Nasution: PPPK Paruh Waktu Harus Jadi Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Berintegritas

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025). (Foto:Ist)

Deli Serdang-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Acara penyerahan SK ini berlangsung meriah di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, pada hari Rabu (24/12/2025).

Jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat terdiri dari berbagai bidang, yaitu 7.522 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan, dan 4.099 orang tenaga teknis. Pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor di Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Jumlah ini menunjukkan dukungan saudara-saudara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia berharap agar para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat dapat memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bobby Nasution juga mengingatkan bahwa pengabdian sebagai PPPK Paruh Waktu bukan hanya sekadar pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan. “Pengabdian PPPK Paruh Waktu lebih dari itu, pengabdian adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sesuai dengan visi pertama Gubernur Sumut. Kebijakan ini bertujuan untuk menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Bobby. Dengan adanya kejelasan status ini, diharapkan para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik.

Selain itu, Bobby Nasution juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan, yang meliputi:

  1. Memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN.
  2. Menegakkan netralitas dan integritas.
  3. Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi.
  4. Menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
  5. Meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana.
  6. Mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik.
  7. Mendukung dan mengawal reformasi birokrasi.
  8. Menjaga nama baik ASN.

Dengan melaksanakan tekad ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Sumatera Utara.

Pos terkait