Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tanpa Pandang Bulu: 4,08 Juta Hektare Dikembalikan ke Negara

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan hutan tanpa pandang bulu, menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar harus ditindak. Perintah ini disampaikan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

 

Langkah serius penertiban kawasan hutan ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025. Satgas PKH terdiri atas unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat kewilayahan.

 

Tugas Satgas PKH adalah mengembalikan fungsi kawasan hutan yang dikuasai ilegal dan memulihkan hak negara atas kawasan hutan. Penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung selama puluhan tahun, dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham keserakahan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Habiskan Akhir Tahun di Lokasi Bencana Sumatera, Pastikan Penanganan Berjalan Maksimal

 

Prabowo menyatakan bahwa Satgas PKH menghadapi berbagai rintangan di lapangan, termasuk perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini menguasai kawasan hutan secara ilegal. Namun, Satgas PKH tak gentar dan terus bekerja dengan penuh dedikasi.

 

Berkat tindakan tegas tanpa pandang bulu dari Satgas PKH, lahan seluas 4,08 juta hektare berhasil dikuasai kembali oleh negara. Selain itu, uang negara senilai Rp6 triliun diselamatkan. “Triliunan rupiah berhasil diselamatkan. Namun saya tegaskan, ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Prabowo.

 

Uang negara yang berhasil diselamatkan bisa dimanfaatkan untuk berbagai program yang bermanfaat bagi rakyat, seperti memperbaiki sekolah atau membangun rumah hunian tetap. “Rp6 triliun rupiah saja dapat digunakan untuk memperbaiki 6.000 sekolah atau membangun 100.000 rumah hunian tetap,” ucapnya.

BACA JUGA:  Hujan Deras Picu Longsor di Agam, 1 Tewas dan 6 Luka-luka Tertimbun Material

 

Prabowo menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan adalah perjuangan yang mulia dan membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia. “Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia,” katanya.

 

Dengan demikian, Satgas PKH akan terus bekerja keras untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan dan memulihkan hak negara, serta memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengerahan Pasukan TNI Jumlah Besar ke Jakarta, Kapuspen: Tugas Negara dan Siaga Menjaga NKRI
Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:12 WIB

Pengerahan Pasukan TNI Jumlah Besar ke Jakarta, Kapuspen: Tugas Negara dan Siaga Menjaga NKRI

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Berita Terbaru