Samosir-Mediadelegasi: Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) beserta rombongan mengunjungi anak almarhum Rianto Simbolon korban pembunuhan beberapa waktu lalu.
Kunjungannya juga ditemani Dwi Ngai Sinaga selaku Pendamping Hukum Keluarga korban di Desa Sijambur Ronggur Ni Huta, Kecamatan Ronggur Ni Huta Kabupaten Samosir, Kamis (3/9).
“Saya datang melihat anak-anak saya dan memastikan bagaimana keadaan mereka pascaperistiwa beberapa waktu lalu,” ujar Aris Merdeka.
Kedatangan Arist Merdeka beserta Pendamping Hukum korban, diterima keluarga korban. Arist bertemu langsung dengan ketujuh anak almarhum.
Setelah melihat langsung keadaan anak korban yang kini yatim piatu, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak PPA Samosir Arist menyampaikan agar Pemkab Samosir melihat keadaan anak-anak korban. Arist menekankan kiranya sesuai Undang-Undang yang berlaku, anak-anak yang masih belia bahkan ada yang di bawah lima tahun itu ditanggung Pemkab Samosir.
“Mereka ini harus ditanggung, baik makannya, sekolahnya dan lainnya sesuai aturan Undang-Undang Perlindungan Anak itu. Siapa pun bupati, sampai 18 tahun harus diperhatikan,” tegas Aris.