Ahmad Doli Bantah Isu Dendam Politik di Golkar Sumut: Masuknya Yasir Ridho Murni Akomodasi Kader

Foto : Ahmad Doli Kurni Tanjung(Kiri), Yasir Ridho Lubis(Kanan)

Medan-Mediadelegasi.id : Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menepis dugaan adanya motif balas dendam politik dalam penyusunan kepengurusan Partai Golkar Sumut yang baru, menyusul masuknya nama Yasir Ridho dalam struktur kepengurusan.

Isu tersebut mencuat karena Yasir Ridho diketahui pernah terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut dalam Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2020. Namun, Musda tersebut kemudian dinyatakan tidak sah, sehingga digelar Musda lanjutan yang akhirnya menetapkan Musa Rajekshah atau Ijeck sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.

 

Bacaan Lainnya

Menanggapi pertanyaan wartawan seusai Rapat Pleno di Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli menegaskan bahwa penyusunan kepengurusan dilakukan semata-mata untuk mengakomodasi seluruh potensi kader, tanpa agenda tersembunyi.

 

“Keputusan ini mengakomodir semua potensi yang ada. Potensi sekecil apa pun kita rangkul. Tidak ada motif lain selain itu,” ujar Ahmad Doli.

Ridho berkaitan dengan konflik masa lalu atau upaya

Ia juga secara tegas membantah anggapan bahwa masuknya Yasir  membalas pihak tertentu.

 

“Dendam apa? Apa yang mau dibalas?” kata Doli menegaskan.

 

Menurut Ahmad Doli, Partai Golkar sebagai organisasi besar memiliki tradisi merangkul seluruh kader yang memiliki kapasitas dan pengalaman, terlepas dari dinamika politik yang pernah terjadi sebelumnya. Ia menilai perbedaan pandangan dalam proses Musda adalah hal yang wajar dalam organisasi politik dan tidak seharusnya dibawa ke dalam pengelolaan partai ke depan.

 

“Golkar ini partai besar. Kita harus fokus ke konsolidasi dan penguatan organisasi, bukan mengungkit masa lalu,” ujarnya.

 

Dengan komposisi kepengurusan yang baru, Doli berharap DPD Partai Golkar Sumut dapat semakin solid dan fokus menghadapi agenda politik ke depan, termasuk penguatan struktur hingga ke tingkat bawah. D-Red

Pos terkait