Ilyas Sitorus Dipindah ke Nusakambangan dengan Pengawalan Superketat Brimob

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilyas Sitorus Dipindah ke Nusakambangan dengan Pengawalan Superketat Brimob. (Foto:Ist)

Ilyas Sitorus Dipindah ke Nusakambangan dengan Pengawalan Superketat Brimob. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Ilyas Sitorus dipindahkan dari Rutan Kelas I Medan ke Nusakambangan. Pemindahan mantan Kadiskominfo Sumut usai beredar foto diduga yang bersangkutan menggunakan HP di Rutan.

Saat pemindahan, terpidana 16 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan dan pembelajaran digital untuk SD dan SMP di Kabupaten Batubara itu dikawal ketat pasukan berseragam Brimob serta sejumlah orang berpakaian sipil.

Soal pemindahan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kamis (22/1), membenarkannya. “Seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, (atas nama) IS (Ilyas Sitorus),” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia membenarkan pemindahan dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara.

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Belum Tangkap Pelaku Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Menurutnya, langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, sekaligus menjawab isu di media massa dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir terkait tudingan perlakuan khusus petugas kepada salah satu warga binaan.

“Tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun. Seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa,” tambahnya sambil mengurai tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Kepala Rutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif.

“Tidak ada satu pun petugas yang memberikan perlindungan atau dukungan khusus kepada warga binaan tertentu.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Imbau Seluruh OPD Harus Dukung Program Satu Data Medan

Pimpinan rutan secara konsisten menanamkan kedisiplinan kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas secara profesional, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta berperan aktif dan bertanggung jawab dalam menyukseskan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai fungsi dan tugas masing-masing,” katanya.

Menurutnya, pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut, menjadi bukti konkret dalam penegakan keamanan dan ketertiban, dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

“Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” jelasnya.
Ia juga mengatakan pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan.

“Pemindahan tersebut merupakan peringatan keras untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru