Medan-Mediadelegasi: Ilyas Sitorus dipindahkan dari Rutan Kelas I Medan ke Nusakambangan. Pemindahan mantan Kadiskominfo Sumut usai beredar foto diduga yang bersangkutan menggunakan HP di Rutan.
Saat pemindahan, terpidana 16 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan dan pembelajaran digital untuk SD dan SMP di Kabupaten Batubara itu dikawal ketat pasukan berseragam Brimob serta sejumlah orang berpakaian sipil.
Soal pemindahan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kamis (22/1), membenarkannya. “Seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, (atas nama) IS (Ilyas Sitorus),” tambahnya.
Ia membenarkan pemindahan dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, sekaligus menjawab isu di media massa dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir terkait tudingan perlakuan khusus petugas kepada salah satu warga binaan.
“Tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun. Seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa,” tambahnya sambil mengurai tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Kepala Rutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif.






