Ilyas Sitorus Dipindah ke Nusakambangan dengan Pengawalan Superketat Brimob

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilyas Sitorus Dipindah ke Nusakambangan dengan Pengawalan Superketat Brimob. (Foto:Ist)

Ilyas Sitorus Dipindah ke Nusakambangan dengan Pengawalan Superketat Brimob. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Ilyas Sitorus dipindahkan dari Rutan Kelas I Medan ke Nusakambangan. Pemindahan mantan Kadiskominfo Sumut usai beredar foto diduga yang bersangkutan menggunakan HP di Rutan.

Saat pemindahan, terpidana 16 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan dan pembelajaran digital untuk SD dan SMP di Kabupaten Batubara itu dikawal ketat pasukan berseragam Brimob serta sejumlah orang berpakaian sipil.

Soal pemindahan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kamis (22/1), membenarkannya. “Seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, (atas nama) IS (Ilyas Sitorus),” tambahnya.

Ia membenarkan pemindahan dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara.

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan 'Mau Tidak Mau' Harus Optimalkan PAD

Menurutnya, langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, sekaligus menjawab isu di media massa dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir terkait tudingan perlakuan khusus petugas kepada salah satu warga binaan.

“Tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun. Seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa,” tambahnya sambil mengurai tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Kepala Rutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif.

“Tidak ada satu pun petugas yang memberikan perlindungan atau dukungan khusus kepada warga binaan tertentu.

BACA JUGA:  Tantangan Geopark Kaldera Toba: Menjaga Keseimbangan Antara Keuntungan dan Pelestarian

Pimpinan rutan secara konsisten menanamkan kedisiplinan kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas secara profesional, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta berperan aktif dan bertanggung jawab dalam menyukseskan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai fungsi dan tugas masing-masing,” katanya.

Menurutnya, pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut, menjadi bukti konkret dalam penegakan keamanan dan ketertiban, dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

“Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” jelasnya.
Ia juga mengatakan pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan.

“Pemindahan tersebut merupakan peringatan keras untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.D|Red

Satu tanggapan untuk “Ilyas Sitorus Dipindah ke Nusakambangan dengan Pengawalan Superketat Brimob”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Berita Terbaru