Jakarta-Mediadelegasi: Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam.
Operasi Senyap: Bupati Rejang Lebong Diamankan
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong yang diketahui berinisial MFT atau M Fikri Thobari. Penangkapan kepala daerah itu langsung menjadi perhatian publik karena menambah daftar pejabat daerah yang terseret dalam operasi penindakan lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Rejang Lebong dalam operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyampaikan konfirmasi singkat ketika dimintai keterangan oleh awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut. Ia menyatakan tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.
Menurutnya, proses klarifikasi dan pendalaman informasi masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan detail perkara yang sedang ditangani. KPK biasanya akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/empat-ranperda-samosir-disodorkan-bupati-vandiko-ke-dprd
Sejumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Pemeriksaan sementara dilakukan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. Dalam rentang waktu itu, penyidik akan memutuskan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, berdasarkan informasi awal, beberapa pihak lain selain kepala daerah turut diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Operasi tangkap tangan merupakan salah satu strategi penindakan yang kerap dilakukan KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi secara langsung di lapangan. Metode ini dinilai efektif karena dilakukan ketika dugaan transaksi ilegal sedang berlangsung.
Selama ini, KPK kerap melakukan OTT terhadap pejabat publik di berbagai daerah, mulai dari kepala daerah, pejabat pemerintah, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan biasanya berkaitan dengan suap, gratifikasi, hingga praktik pemerasan dalam proses pengadaan proyek maupun perizinan.
Penangkapan Bupati Rejang Lebong ini pun menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait detail perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu biasanya akan menggelar konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Dalam konferensi pers tersebut, KPK akan menjelaskan secara lengkap kronologi operasi, pihak-pihak yang terlibat, barang bukti yang disita, serta pasal yang disangkakan kepada para tersangka.
Sementara itu, aktivitas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung di Polresta Bengkulu. Tim penyidik KPK terus mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penangkapan Bupati Rejang Lebong tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












