Medan-Mediadelegasi: Polemik pelayanan kesehatan di RSU Citra Medika Tembung, Kabupaten Deli Serdang, terus menuai perhatian publik, termasuk dari kalangan KNPI. Setelah muncul dugaan permintaan uang panjar kepada pasien serta kabar meninggalnya seorang bayi, KNPI Sumatera Utara memastikan investigasi masih berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya. KNPI menilai kasus ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayanan kesehatan di Sumatera Utara, khususnya terkait kepatuhan terhadap program Universal Health Coverage (UHC).
KNPI Kawal Evaluasi Pelayanan Kesehatan di RS Citra Medika
Dinkes sebelumnya telah menerjunkan tim Satuan Tugas Mutu Pelayanan Kesehatan untuk melakukan visitasi lapangan dan klarifikasi langsung kepada manajemen rumah sakit. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap regulasi pelayanan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan awal, mekanisme uang panjar ditegaskan tidak lagi dibenarkan karena bertentangan dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya awal. Dinkes juga berencana memberikan teguran tertulis agar rumah sakit segera melakukan pembenahan sistem internal.
Temuan lain menunjukkan masih ada petugas garda depan yang belum memahami kebijakan UHC secara menyeluruh. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman dalam pelayanan kepada pasien.
Di sisi lain, pihak RS Citra Medika menegaskan bahwa pelayanan telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur. Manajemen menyebut bayi berusia sembilan bulan yang kemudian meninggal sempat diperiksa, dipasang oksigen, dan disarankan menjalani rawat inap setelah dinilai dalam kondisi lemah serta sesak.
Desakan Transparansi
Sorotan juga datang dari kalangan pemuda.
Wakil Bendahara KNPI Sumut, Stefanus Gulo, mendesak Dinkes segera membuka hasil investigasi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.







