Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Batu Bara

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Kembali Periksa Japto Soerjosoemarno, Selasa (10/3/2026). Foto: Ist.

KPK Kembali Periksa Japto Soerjosoemarno, Selasa (10/3/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan Japto Soerjosoemarno Selama 4,5 Jam

Berdasarkan pantauan di lokasi, Japto keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.26 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam. Ia sebelumnya tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat meninggalkan gedung KPK, Japto terlihat mengenakan batik berwarna cokelat yang dipadukan dengan jaket hitam. Ia berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya di area parkir.

Namun, Japto tidak banyak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ia memilih irit bicara terkait materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

BACA JUGA:  KPK Ancam Panggil Paksa Rektor USU Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Ketika ditanya mengenai penyitaan sejumlah kendaraan miliknya oleh penyidik KPK, Japto enggan memberikan penjelasan. Ia meminta agar pertanyaan tersebut langsung ditujukan kepada penyidik yang menangani perkara.

“Jangan tanya sama saya dong, tanya penyidik,” kata Japto singkat kepada wartawan sebelum masuk ke mobilnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bupati-rejang-lebong-tiba-di-gedung-kpk-usai-terjaring-ott/

Japto menegaskan bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku datang untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

“Saya datang untuk memenuhi tanggung jawab hukum saya,” ujarnya sambil berjalan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami dugaan aliran dana gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

BACA JUGA:  BMKG Imbau Warga Pesisir Waspada Ancaman Banjir Rob Hingga 4 Mei 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih terus menelusuri berbagai kemungkinan terkait aliran dana gratifikasi dalam kasus tersebut.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Japto juga berkaitan dengan penyitaan sejumlah kendaraan yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik KPK. Hal tersebut akan dikonfirmasi dalam proses penyidikan.

“Ini masih terus kami telusuri, termasuk kaitannya dengan penyitaan kendaraan-kendaraan dalam penguasaan saudara JP. Tentu itu juga akan dikonfirmasi,” kata Budi.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Japto yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit mobil dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB