Efisiensi BBM Kemhan dan TNI Terapkan Skema Empat Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemhan dan TNI melakukan efisiensi BBM dengan membatasi kendaraan dinas hingga atur hari kerja. Foto: Ist.

Kemhan dan TNI melakukan efisiensi BBM dengan membatasi kendaraan dinas hingga atur hari kerja. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama TNI menyiapkan langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk mitigasi dini guna menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan ketahanan negara tetap terjaga.

Efisiensi BBM Kemhan TNI Disiapkan Bertahap dan Terukur

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan melalui sejumlah penyesuaian internal. Salah satu di antaranya adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta pengaturan pola kerja yang lebih fleksibel.

Ia menyebutkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya langkah proaktif dalam menghadapi dinamika global. Menurutnya, efisiensi harus dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesiapan pertahanan negara.

Rico menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil bersifat administratif dan manajerial. Artinya, fokus utama bukan pada pengurangan kemampuan operasional, melainkan optimalisasi penggunaan sumber daya yang ada.

BACA JUGA:  Pemerintah Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Korban Tewas Bencana Sumatra, Rp15 Juta per Orang

Dalam pelaksanaannya, Kemhan dan TNI memastikan bahwa sektor strategis tetap menjadi prioritas utama. Operasional pertahanan, termasuk kesiapsiagaan militer, tetap dijaga dalam kondisi optimal dan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.

Efisiensi yang dilakukan lebih diarahkan pada aspek pendukung, seperti mobilitas dinas dan penggunaan energi non-prioritas. Dengan demikian, penggunaan BBM dapat ditekan tanpa mengurangi efektivitas tugas utama.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kecelakaan-tragis-parapat-renggut-tiga-nyawa-seketika/

Selain itu, pengaturan penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga akan dilakukan berdasarkan indeks prioritas. Setiap penggunaan akan disesuaikan dengan kebutuhan operasi dan tingkat urgensinya.

Kemhan juga tengah mengkaji penerapan pola kerja empat hari dalam sepekan untuk fungsi tertentu yang memungkinkan. Skema ini dinilai dapat mengurangi konsumsi BBM, terutama dari sektor transportasi pegawai.

Pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai menjadi langkah lain yang disiapkan. Meski demikian, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kelancaran pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

BACA JUGA:  Insentif MBG Rp6 Juta Viral Tuai Polemik Publik

Rico menambahkan bahwa seluruh kebijakan akan diterapkan secara bertahap. Setiap satuan kerja memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan implementasi sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan merupakan respons terhadap kondisi darurat. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis nasional.

Pemerintah memastikan bahwa cadangan energi nasional saat ini masih dalam kondisi aman. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM di dalam negeri.

Melalui kebijakan ini, Kemhan dan TNI diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan efisiensi energi. Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen
Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG
Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WIB

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WIB

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Berita Terbaru