Besok, Sopir Angkot Terima BLT BBM

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Wali Kota Medan Bobby Nasution menempelkan stiker bertuliskan angkutan bersubsidi di depan kaca mobil angkutan kota yang pengemudinya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi BBM sebesar Rp600 ribu per bulan. Foto: Diskominfo Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution menempelkan stiker bertuliskan angkutan bersubsidi di depan kaca mobil angkutan kota yang pengemudinya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi BBM sebesar Rp600 ribu per bulan. Foto: Diskominfo Medan

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak 17.200 warga Medan pekerja jasa transporasi yang terdiri dari sopir angkutan kota (angkot), ojek online (ojol) dan pengemudi becak bermotor (betor) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi BBM sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, besok (5/10).

“Bantuan subsidi BBM dari Pemerintah Kota Medan akan diberikan besok, Rabu (5/10),” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (4/10).

Disebutkannya, dana bantuan subsidi BBM untuk sopir angkot, Ojol dan pengemudi betor akan dibagikan selama tiga bulan ke depan, yakni dari Oktober-Desember 2022.

Ia juga menegaskan dana yang dialokasikan untuk membantu pekerja sektor transportasi umum tersebut bukan berasal dari pemerintah pusat maupun provinsi, etapi sepenuhnya menggunakan anggaran Pemkot Medan.

“Bantuan subsidi ataupun BLT ini dananya bukan berasal dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil, melainkan sumbernya resmi berasal dari Pemko Medan,” paparnya.

BACA JUGA:  Pasar Murah Pemprov Sumut di Kawasan Pancing Amburadul

Selain 17.200 sopir angkot, ojol dan pengemudi betor, pihak Pemkot Medan bakal memberikan bantuan subsidi BBM sebesar Rp600 ribu kepada para nelayan yang merupakan warga Medan Utara.

“Karena ini program Pemko Medan, saat ini yang hanya bisa mendapatkan ini ialah warga yang KTP-nya Kota Medan,” ucapnya.

Sementara, terkait teknis pencairan bantuan subsidi BBM untuk para sopir angkot, ojol dan pengemudi betor, Bobby menyarankan agar menanyakan hal itu langsung ke masing-masing dinas terkait.

“Pastinya pendataan dari kecamatan masing-masing untuk teknis detailnya bisa langsung ditanyakan ke dinas yang berkaitan,” ucapnya.

Bobby berharap bantuan subsidi ini benar-benar diterima oleh orang-orang yang memang membutuhkan.

“Saya sudah ingatkan kepada dinas terkait untuk betul betul mendata masyarakat dengan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Ajak Seluruh Komunitas Motor Jaga Kamtibmas

Subsidi penumpang
Selain memberikan BLT BBM kepada para sopir angkutan umum yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Medan, Pemkot setempat juga memberikan bantuan subsidi bagi penumpang angkutan kota (angkot).

Program bantuan itu diberi nama melalui bantuan yang diberi nama Subsidi Betor, Ojol, Angkutan Sudako atau ‘Sibonas’ dan berlaku mulai 1 Oktober 2022.

Bagi setiap penumpang yang ingin mendapatkan subsidi tarif angkot, terlebih dahulu harus mendownload aplikasi Sibonas di AppStore pada android masing-masing, kemudian mendaftar.

Setelah mendaftar, penumpang ketika naik angkot bisa menscan barcode di mobil angkot yang ditumpanginya agar cukup membayar dengan tarif lama sebesar Rp5.000 per estafet.

Kebijakan Pemkot Medan memberikan subsidi tarif angkot bertujuan memberikan keringanan kepada warga yang terdampak kenaikan harga BBM. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB