Tangki Air Mematikan, Empat Pekerja Tewas di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi tewasnya 4 pekerja proyek di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: Ist.

Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi tewasnya 4 pekerja proyek di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kecelakaan kerja tragis terjadi di sebuah proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden tangki air mematikan ini menewaskan empat orang pekerja yang terjatuh ke dalam penampungan air saat proses pengurasan tengah berlangsung.

Tangki Air Mematikan di Proyek Jagakarsa

Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat para pekerja tengah menjalankan tugas rutin membersihkan tangki air yang berada di area proyek bangunan. Tangki tersebut diketahui memiliki ukuran cukup besar dan berada di bagian bawah konstruksi bangunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya kecelakaan kerja yang merenggut nyawa empat pekerja tersebut. Menurutnya, insiden terjadi ketika para pekerja membuka penutup tangki untuk melakukan pengurasan.

“Benar, terjadi kecelakaan kerja di proyek bangunan di Jagakarsa saat proses pengurasan penampungan air,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (3/4).

Korban meninggal dunia diketahui berinisial YN (32), MW (62), TS (63), dan MF (19). Mereka diduga terjatuh secara beruntun saat berusaha melakukan pekerjaan di area tangki yang kondisinya tertutup dan minim ventilasi udara.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Datangi Kantor KPK untuk Koordinasi dan Supervisi

Selain empat korban tewas, tiga pekerja lainnya juga mengalami dampak serius akibat insiden tersebut. Mereka berinisial U (41), AJ (37), dan S (63) yang mengalami sesak napas setelah berada di sekitar lokasi tangki.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pusaran-dugaan-masalah-tata-kelola-di-lldikti-wilayah-i-dari-dugaan-mark-up-anggaran-hingga-hak-pekerja-yang-terabaikan

Kronologi kejadian bermula saat salah seorang pekerja pertama kali membuka penutup tangki air. Tanpa disadari, pekerja tersebut terjatuh ke dalam tangki yang diduga memiliki kondisi udara berbahaya.

Melihat rekannya terjatuh, beberapa pekerja lain mencoba memberikan pertolongan. Namun karena tidak dilengkapi peralatan keselamatan kerja yang memadai, mereka justru ikut terjatuh ke dalam tangki tersebut.

Sejumlah saksi di lokasi menyebutkan bahwa kondisi di sekitar tangki terasa sangat pengap dan panas saat proses evakuasi berlangsung. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi para pekerja yang terjebak di dalamnya.

BACA JUGA:  KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya

Tim evakuasi akhirnya berhasil mengeluarkan para korban dari dalam tangki air tersebut. Seluruh korban kemudian segera dilarikan ke RSUD Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nahas, empat pekerja dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit. Sementara tiga korban lainnya hingga kini masih menjalani perawatan intensif akibat gangguan pernapasan.

Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi mata juga dimintai keterangan guna mengetahui secara pasti bagaimana insiden tersebut bisa terjadi.

Polisi menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk mendalami kemungkinan adanya kelalaian serta kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di proyek tersebut. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru