Petugas Subdit Tipikor Polda Sumut Geledah Diskominfo Tebing Tinggi Terkait Korupsi

Petugas Subdit Tipikor
Polisi menyita sejumlah dokumen dari Kantor Kominfo Tebing Tinggi, Kamis (16/4/2026) malam. Foto: Ist.

Tebingtinggi-Mediadelegasi: Petugas Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Sumut melakukan langkah tegas dengan menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi. Tindakan ini merupakan pengembangan langsung pasca dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat penting di instansi pemerintah tersebut.

Pencarian Barang Bukti Oleh Petugas Subdit Tipikor

Operasi penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (16/4/2026) sore hingga malam hari tersebut memfokuskan pencarian pada dokumen-dokumen krusial. Petugas menyisir berbagai ruangan di kantor yang terletak di Jalan Imam Bonjol untuk memperkuat bukti dugaan praktik lancung yang merugikan negara.

Selama kurang lebih lima jam, tim ahli bekerja secara intensif di dalam gedung guna melacak jejak digital maupun fisik terkait proyek pengadaan internet. Kegiatan ini dikawal ketat untuk memastikan tidak ada barang bukti yang dihilangkan atau dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Bacaan Lainnya

Tepat pada malam harinya, tim keluar dari gedung dengan membawa satu koper besar yang diduga kuat berisi berkas-berkas administrasi proyek tahun anggaran berjalan. Para petugas memilih untuk tetap bungkam dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan resmi kepada para awak media.

Kepala Diskominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, akhirnya memberikan konfirmasi mengenai kehadiran para petugas di kantor yang ia pimpin tersebut. Ia membenarkan adanya penggeledahan dan menyebutkan bahwa proses pemeriksaan berlangsung cukup lama serta melibatkan banyak personel kepolisian.

Ghazali mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat delapan hingga sembilan orang petugas yang terlibat aktif dalam proses pemeriksaan ruangan di dinasnya. Ia mengaku bersikap kooperatif selama proses berlangsung meskipun suasana di dalam kantor dinas tampak cukup tegang dan sangat tertutup.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kasus-ijazah-palsu-jokowi-dihentikan-tersangka-minta-maaf/

Berdasarkan keterangannya, pihak kepolisian menyita sekitar tujuh bundel dokumen penting yang berkaitan dengan operasional dan kebijakan di instansi tersebut. Namun, Ghazali tidak merinci secara detail isi dari dokumen sensitif yang dibawa oleh tim Tipikor tersebut ke markas.

Pos terkait