Jakarta-Mediadelegasi: Kabar gembira datang dari dunia hiburan tanah air. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar yang menjerat presenter Ruben Onsu akhirnya menemui titik terang. Mantan suami dari Sarwendah ini telah resmi menyepakati jalur perdamaian dengan pihak pelapor yang diwakili oleh kuasa hukum, Achmad Ramzy.
Pertemuan kedua belah pihak berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan guna mengakhiri perselisihan hukum yang selama ini berlangsung. Kesepakatan perdamaian tersebut disampaikan langsung oleh Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (31/8/2026).
“Ya, alhamdulillah sudah berdamai. Sudah berbicara kekeluargaan antara pengacara dan pengacara. Kita sudah duduk baik. Saya dapat masukan dari Bang Jhon,” ungkap Ruben dengan wajah lega usai pertemuan berlangsung.
Ruben Onsu mengaku merasa sangat bersyukur karena masalah hukum yang menjeratnya dapat diselesaikan melalui jalan damai tanpa harus menempuh jalur persidangan yang panjang dan melelahkan. Ia mengaku banyak mendapat bimbingan dan arahan dari sahabat dekatnya, Jhon LBF, agar dapat menghadapi persoalan ini dengan kepala dingin.
“Tapi kan juga sebelumnya saya juga banyak mendapatkan banyak masukan juga dari Bang Jon, terima kasih banyak ya,” ucap Ruben menyampaikan rasa terima kasihnya. Dukungan dan nasihat yang diberikan dinilai menjadi bekal berharga baginya untuk bersikap dewasa dalam menyelesaikan masalah.
“Ini masukan-masukan yang membuat saya semakin dewasa, membuat kita bisa lebih menerima segala sesuatu atau menyelesaikan sesuatu dengan bijak,” sambungnya menjelaskan makna bimbingan yang telah diterimanya selama proses penyelesaian perkara berlangsung.
Poin utama dalam kesepakatan perdamaian ini meliputi pengembalian dana pokok investasi secara penuh kepada pihak pelapor. Ruben Onsu mengakui bahwa pengembalian dana tersebut memang menjadi keinginan utamanya sejak awal persoalan ini muncul.
“Ya, memang ini maunya gitu. Memang ini maunya gitu,” tutur Ruben secara singkat namun tegas menegaskan komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana yang menjadi hak pihak pelapor. Langkah ini menjadi bukti keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, kuasa hukum pihak pelapor, Achmad Ramzy, juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah konkret yang diambil oleh pihak Ruben Onsu. Menurutnya, tercapainya perdamaian adalah hasil terbaik dan sekaligus jalan yang paling diharapkan sejak laporan polisi pertama kali dibuat.
“Ya, alhamdulillah pada hari ini atas kerjasamanya dari Jon LBF Law Firm, rekan saya Maci Achmad juga, bisa berkomunikasi baik dan alhamdulillah hari ini terjadi islah, perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan,” jelas Achmad Ramzy menyambut baik kesepakatan yang telah terjalin.
Kesepakatan perdamaian ini sekaligus menutup rangkaian perselisihan hukum yang sempat memanas dan menarik perhatian publik. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mengutamakan kemaslahatan bersama dan menghindari proses pengadilan yang berlarut-larut.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, seluruh proses hukum yang sempat berjalan kini dapat dihentikan. Ruben Onsu pun berharap langkah damai ini menjadi penutup yang baik bagi persoalan yang menimpanya, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar senantiasa menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin dan kebijaksanaan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan







