Tebingtinggi-Mediadelegasi: Petugas Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Sumut melakukan langkah tegas dengan menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi. Tindakan ini merupakan pengembangan langsung pasca dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat penting di instansi pemerintah tersebut.
Pencarian Barang Bukti Oleh Petugas Subdit Tipikor
Operasi penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (16/4/2026) sore hingga malam hari tersebut memfokuskan pencarian pada dokumen-dokumen krusial. Petugas menyisir berbagai ruangan di kantor yang terletak di Jalan Imam Bonjol untuk memperkuat bukti dugaan praktik lancung yang merugikan negara.
Selama kurang lebih lima jam, tim ahli bekerja secara intensif di dalam gedung guna melacak jejak digital maupun fisik terkait proyek pengadaan internet. Kegiatan ini dikawal ketat untuk memastikan tidak ada barang bukti yang dihilangkan atau dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tepat pada malam harinya, tim keluar dari gedung dengan membawa satu koper besar yang diduga kuat berisi berkas-berkas administrasi proyek tahun anggaran berjalan. Para petugas memilih untuk tetap bungkam dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan resmi kepada para awak media.
Kepala Diskominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, akhirnya memberikan konfirmasi mengenai kehadiran para petugas di kantor yang ia pimpin tersebut. Ia membenarkan adanya penggeledahan dan menyebutkan bahwa proses pemeriksaan berlangsung cukup lama serta melibatkan banyak personel kepolisian.
Ghazali mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat delapan hingga sembilan orang petugas yang terlibat aktif dalam proses pemeriksaan ruangan di dinasnya. Ia mengaku bersikap kooperatif selama proses berlangsung meskipun suasana di dalam kantor dinas tampak cukup tegang dan sangat tertutup.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kasus-ijazah-palsu-jokowi-dihentikan-tersangka-minta-maaf/
Berdasarkan keterangannya, pihak kepolisian menyita sekitar tujuh bundel dokumen penting yang berkaitan dengan operasional dan kebijakan di instansi tersebut. Namun, Ghazali tidak merinci secara detail isi dari dokumen sensitif yang dibawa oleh tim Tipikor tersebut ke markas.
Isu sentral dalam kasus ini bermula dari tertangkapnya seorang Kepala Bidang di Diskominfo Tebing Tinggi dalam sebuah operasi senyap beberapa waktu lalu. Pejabat tersebut diduga kuat menerima sejumlah uang atau fee ilegal yang berkaitan erat dengan proyek pengadaan internet.
Proyek internet di Kota Tebing Tinggi memang tengah menjadi sorotan tajam karena nilai anggarannya yang besar namun diduga sarat dengan praktik gratifikasi. Pihak berwenang mencium adanya ketidakberesan dalam proses penunjukan rekanan maupun realisasi anggaran di lapangan selama ini.
Pihak berwajib kini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap koper dokumen yang telah disita untuk memetakan aliran dana korupsi tersebut. Penyelidikan ini diharapkan mampu mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau pejabat yang lebih tinggi dalam skandal suap ini.
Langkah penggeledahan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara di daerah. Publik kini menunggu pengumuman resmi mengenai status hukum para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan tersebut.
Hingga saat ini, suasana di Kantor Diskominfo Tebing Tinggi terpantau mulai kembali normal, namun proses hukum tetap berjalan di kepolisian. Penyelidikan lanjutan diprediksi akan menyeret nama-nama baru seiring dengan terbukanya bukti-bukti dari dokumen yang telah berhasil diamankan penyidik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












